![]() |
Massa buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Pelalawan, Riau. (foto:mm/ist) |
Selain massa SPIIS, unjukrasa juga dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dengan tuntutan yang sama, Jumat (4/11/2022).
Kehadiran pekerja disambut Sekdakab Pelalwan, H.T.Mkhlis, didampingi Kadisnaker dan aparat kepolisian. Sekda mengaku prihatin atas kondisi saat ini dan ikut merasakan apa yang dirasakan kaum buruh.
Tentang penetapan upah minimum tahun 2023, sambung Sekda pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Namun tuntutan para kaum buruh akan ditampung untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Ketua SPIIS Arba'a Silalah, mempertanyakan tentang struktur dan skala upah yang hingga saat ini belum dilaksanakan banyak perusahaan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Sebab dengan diberlakukannya struktur dan skala upah tentu akan sedikit membantu kaum buruh di Pelalawan.
Lebih dari 300 peserta unjuk rasa hadir dan akan menghadirkan massa yang lebih besar jika tuntutan ini belum terjawab.
Aksi dimulai sekira pukul 09.00 berakhir 11.30 yngg ditutup dengan pawai dari kantor Bupati Pelalawan melintasi kota Pangkalan Kerinci menuju kantor Partai Buruh Exco Kabupaten Pelalawan.(syahrudin)