Demo Kantor Bupati Pelalawan, Massa SPIIS Tolak Upah Murah

Sebarkan:
Massa buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Pelalawan, Riau. (foto:mm/ist)
PELALAWAN (MM) - Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur (SPIIS) dan FSP2KI-KPBI berunjukrasa ke kantor Bupati Pelalawan. Massa pekerja menolak penetapan upah tahun 2023, berdasarkan PP 36 thn 2021 karena sangat merugikan buruh.

Selain massa SPIIS, unjukrasa juga dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dengan tuntutan yang sama, Jumat (4/11/2022).

Kehadiran pekerja disambut Sekdakab Pelalwan, H.T.Mkhlis, didampingi Kadisnaker dan aparat kepolisian. Sekda mengaku prihatin atas kondisi saat ini dan ikut merasakan apa yang dirasakan kaum buruh.

Tentang penetapan upah minimum tahun 2023, sambung Sekda pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Namun tuntutan para kaum buruh akan ditampung untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Ketua SPIIS Arba'a Silalah, mempertanyakan tentang struktur dan skala upah yang hingga saat ini belum dilaksanakan banyak perusahaan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Sebab dengan diberlakukannya struktur dan skala upah tentu akan sedikit membantu kaum buruh di Pelalawan.

Lebih dari 300 peserta unjuk rasa hadir dan akan menghadirkan massa yang lebih besar jika tuntutan ini belum terjawab.

Aksi dimulai sekira pukul 09.00 berakhir 11.30 yngg ditutup dengan pawai dari kantor Bupati Pelalawan melintasi kota Pangkalan Kerinci menuju kantor Partai Buruh  Exco Kabupaten Pelalawan.(syahrudin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com