![]() |
Tim Samapta Polrestabes Medan mengamankan dua pengendara RX King. (foto:mm/ist) |
Keduanya terpantau petugas ketika melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (1/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB, dini hari.
Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan HM.Joni. Kedua pria berinsial tersebut langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan. Namun pria berinsial AS (29) mencoba membuang bungkusan pelastik klip diduga berisi narkoba yang ketahuan petugas.
Kompol Pardamean Hutaean yang dikonfirmasi mengatakan, untuk penyidikan AS, warga Jalan AR Hakim Medan bersama rekannya karyawan BUMN berisnial HCP, warga HM Joni diamankan ke Satnarkoba Polrestabes Medan. (abdoel)