Diduga Bawa Narkoba, 2 Pria Pengendara RX King Diamankan Tim Patroli Samapta Polrestabes Medan

Sebarkan:
Tim Samapta Polrestabes Medan mengamankan dua pengendara RX King. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB, yang kedapatan membawa narkoba.

Keduanya terpantau petugas ketika melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (1/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB, dini hari.

Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan HM.Joni. Kedua pria berinsial tersebut langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan. Namun pria berinsial AS (29) mencoba membuang bungkusan pelastik klip diduga berisi narkoba yang ketahuan petugas.

Kompol Pardamean Hutaean yang dikonfirmasi mengatakan, untuk penyidikan AS, warga Jalan AR Hakim Medan bersama rekannya karyawan BUMN berisnial HCP, warga HM Joni diamankan ke Satnarkoba Polrestabes Medan. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com