Dikejar! Kurir 4 Bal Daun Ganja Diringkus Polisi Madina Setelah Jatuh di Bantaran Sungai

Sebarkan:
Tersangka SL (18) kurir daun ganja diringkus Satres Narkoba Polres Madina. (foto:mm/ist)
MADINA (MM) - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus tersangka SL (18), warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, karena terlibat peredaran narkotika golonga I jenis ganja kering siap edar.

Tersangka berhasil diamankan di Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, setelah diburon personel Satres Narkoba di wilayah Kecamatan Tambangan, Jumat (4/10/2022) kemarin.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 4 ball brutto 4.910 gram.

Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan yang ikut dalam penangkapan tersebut menceritakan, mulai dari wilayah Tambangan, tersangka SL mencoba melarikan diri agar terbebas dari intaian petugas.

Dengan kerjasama yang kuat dan kompak tim yang turun ke lapangan, akhirnya berhasil mengamankan SL di Lubuk Sibegu.

"Penangkapan ini dilakukan di bantaran sungai Lubuk Sibegu Dalan Lidang, tersangka jatuh dari sepeda motor dan selanjutnya kita amankan bersama barang bukti," sebutnya, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka merupakan berstatus kurir ganja asal Kecamatan Panyabungan Timur, dan dari hasil interogasi petugas kepada tersangka, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Panyabungan.

Irwan pun mengakui saat ini, pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih dalam atas kasus peredaran gelap narkoba tersebut. (fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com