Empat Remaja Pembegal Pelajar Diringkus

Sebarkan:
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan mengintrogasi pelaku begal. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Empat remaja terduga pelaku begal sadis yang viral di media sosioal dibekuk Tim Reskrim Polsek Percut Seituan.

Empat terduga pelaku masing-masing berinsial AAH (17), MFS (18), OTK alias Babe (20) dan FAL (18), semuanya warga  Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim IIPTU Japri Simamora, mengatakan, penangkapan para pelaku merupakan tindaklanjut laporan korban yang masih  berstatus pelajar berinsial FR (15), warga Kecamatan Medan Tembung.

Dalam laporan disebutkan, pembegalan terjadi ketika korban mengendarai motor melintas di Pasar V Desa Medan Estate, tepatnya depan kampus Unimed. Tiba-tiba korban dihentikan puluhan remaja dan dibacok sehingga mengenai pinggang kiri korban hingga terluka.

“Pelaku kemudian membawa kabur motor korban. Selanjutnya korban menghubungi orang tuanya yang seketika itu datang ke lokasi dan membawa korban melapor ke Mapolsek Percut Seituan,” terang Kapolsek, Rabu (16/11/2022)

Saat terjadinya pembegalan terhadap korban, ada pengemudi mobil merekamnya lewat kamera handphone dan kemudian memposting vidio tersebut ke medsos hingga menjadi viral.

Dari hasil penyelidikan, sambung Kapolsek, Selasa (15/11) siang petugas mengungkap identitas salah seorang pelaku berinisial AAH. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dia menyebutkan identitas teman-temannya yang terlibat aksi begal itu.

Petugas kemudian membawa AAH untuk pengembangan terhadap pelakunya. Hasilnya tiga pelaku lagi berinisial MFS, OTK alias Babe dan FAL ditangkap dari rumahnya masing-masing.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menjual sepedamotor korban kepada seorang pria berinisial J di Pajak Gambir seharga Rp 1.900.000. FAL mengaku mendapat bagian sebesar Rp 500.000, OTK alias Babe Rp 500.000, MFS Rp 100.000, Bi Rp 150.000, BM Rp 550.000 dan J Rp 100.000. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (abdoel) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com