Ketua Geng Motor UYOTS Diringkus Polsek Medan Barat

Sebarkan:
Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM)  - Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap Ketua Keng Motor UYOTS berinisial RW alias DW (18), warga Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (2/11/2022).

Tersangka RW alias WS diringkus Senin (1/11/2022) pukul 14.00 WIB, di Jalan Veteran Helvetia, Medan Labuhan. Sebelumnya, polisi berhasil meringkus kawanan begal geng motor yang beraksi di Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan dengan kerugian sepeda motor Honda Vario plat BK 3733 AKI, milik korban Rio Supriadi.

Sedangkan tujuh pelaku yang sudah diamankan Polsek Medan Barat diantaranya berinisial  SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).

Pelaku-pelaku tersebut dengan pimpinan RW alias WS sudah banyak melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan korban luka dengan menggunakan senjata tajam dan RW sendiri adalah Ketua Keng Motor UYOTS dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis clurit.

RW sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Barat sebanyak 4 kali diantaranya, yakni di Jalan KL Yos Sudarso Brayan yang merampas Honda Vario warna merah, merampas Honda Vario warna hitam merampas sepeda motor Honda Scoopy warna putih, di Batang Kuis merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan di Jalan Karya dengan merampas Honda Vario warna hitam.

RW mengaku menyesali dan meminta maaf kepada orang yang telah menjadi korban. Pelaku berpesan kepada anggota-anggota genk motor lainnya khususnya UYOTS jangan mencontoh saya seperti ini berhentilah kalian sebelum menyesal karena ujung-ujungnya juga akan seperti saya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman menyebutkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun.

“Terhadap satu laporan kami berupaya untuk melanjutkan semua kasusnya benar-benar menjadi efek jera pada orang lain seperti banyak pelajar-pelajar yang ikut-ikutan untuk mencegah ke depannya pelajar tidak teraplikasi mengikuti geng motor dalam bentuk kejahatan apapun," tegas Kapolsek. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com