Sengketa Tanah, Warga Siantar Martoba Lawan Upaya Paksa PTPN III

Sebarkan:

PEMATANG SIANTAR (MM) - Okupasi lahan garapan oleh PTPN III di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, sudah mencapai angka 95 persen. Proses pengosongan lahan pada tahap kedua, PTPN telah merobohkan 71 unit rumah.

Hal itu dikatakan Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun Doni Manurung. Doni sebut, tahap kedua akan berakhir pada, Sabtu 26 November 2022.

"Untuk hari ini kita membersihkan 4 unit rumah. Luas rata-rata tanah 1 rante," ucapnya saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat 25 November 2022.

Dikatakannya, PTPN sebelumnya telah memberikan uang suguh hati kepada sedikitnya 270 kepala keluarga (KK) yang memiliki lahan dan rumah di tanah garapan. Mereka menerima penawaran pihak kebun dan bersedia mengosongkan rumah mereka.

Namun masih ada belasan kepala keluarga yang tidak mau menerima dan melakukan perlawanan saat pengosongan lahan berlangsung. Bahkan banyak yang masih menghalangi alat berat perusahaan dalam melakukan pekerjaan.
Kerumunan sejumlah warga yang masih melakukan perlawanan. (mm/joenainggolan) 
"Ada tadi terjadi anak anak muda melakukan intimidasi kepada warga yang sudah menerima suguh hati," sebut Doni. 

Sementara itu, kata dia, beberapa warga yang telah menerima suguh hati masih ada yang kembali mendirikan bangunan. Suguh hati itu, mereka terima pada tahun 2021 lalu. "Terkait itu, kita akan bersihkan dan tidak ada ganti rugi," paparnya. 

Pembersihan lahan garapan itu masih akan berlangsung. PTPN III mengultimatum warga yang tidak mau mengosongkan rumah dan lahan hingga okupasi tahan ketiga nanti.

"Apakah nanti kami lakukan upaya paksa ataupun upaya hukum kepada pihak berwajib dalam perbuatan pidana penyerobotan lahan," terangnya mengakhiri. (joenainggolan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com