Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Sosial Subsidi BBM kepada Pengemudi Ojek

Sebarkan:
Pemkab Asahan melalui Dinas Perhubungan menyalurkan bantuan subsidi BBM kepada pengemudi ojek di wilayah asahan. (foto:mmist)
ASAHAN (MM) –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan subsidi BBM kepada 100 pengemudi ojek, , Jumat (11/11/2022).

Bantuan diserahkan Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis kepada pengemudi ojek secara simbolis di halaman Dinas Perhubungan.

Kadishub Asahan, Sofian mengatakan, bantuan yang diberikan kepada pengemudi ojek di wilayah Asahan merupakan bentuk kepedulian Pemkab Asahan kepada pengemudi ojek atas dampak kenaikan harga BBM. "Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban pengemudi ojek," kata Sofian.

Dijelaskan Sofian, dasar penyaluran bantuan ini adalah Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang terdapat pasal 2 ayat (2) point (a).

Adapun bantuan yang diberikan dimulai sejak Oktober, November dan Desember 2022, dimana setiap bulan pengemudi ojek menerima Rp 100.000 yang masuk kedalam rekening pengemudi ojek masing-masing.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Muhilli Lubis mengatakan, bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan ini hanya diberikan kepada pengemudi ojek asal Kabupaten Asahan yang bertujuan mensejahterakan para pengemudi ojek di Asahan.

"Bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, tetapi diharapkan dapat meringankan beban pengemudi ojek dalam mencari rezeki untuk keluarga. Apapun profesi kita, kita adalah pejuang bagi keluarga", ucap Muhilli menutup pidatonya. (ismanto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com