![]() |
Empat tersangka narkoba mendekam di terali besi. (foto:mm/ist) |
Keempatnya, masing-masing berinisial MRH (57), warga Jalan Buchari Koto, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Kemudian, ESPS (25), warga Lingkungan II Pagaran, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.
Selanjutnya, RG (39), warga Jalan Abu Bakar Desa Pasar Sorkam Kec. Sorkam Barat Tapteng, dan FLP (25), warga Jalan Jetro Hutagalung, Lingkungan IV, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng.
Terduga tersangka MRH (57) ditangkap di kosannya pada Senin (31/10/22) malam lalu. Sementara terduga tersangka ESP ditangkap di Jalan MT Haryono, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Rabu (2/11/22) malam.
Sedangkan terduga tersangka SG ditangkap di Jalan Telkum, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, pada Kamis (3/11/22) sore, dan terduga tersangka FLP ditangkap di dekat salah satu gubuk warga di Jalan Jetro Hutagalung, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng, pada Kamis (3/11/22) sore.
Dari terduga tersangka MRH, polisi mengamankan barang bukti 0,27 gram sabu-sabu. Sedangkan dari terduga tersangka ESP sebanyak 0,24 gram sabu-sabu. Sementara dari terduga tersangka SG sebanyak 0,22 gram sabu-sabu, dan terduga tersangka FLP sebanyak tiga paket kecil sabu-sabu.
"Keempatnya ditangkap saat akan bertransaksi narkoba," kata Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humasnya, AKP H Gurning, Minggu (6/11/2022).
Gurning menyebutkan, penangkapan keempat terduga tersangka berkat informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas ke lapangan.
"Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut membantu kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba, dan juga kepada personil yang langsung merespon informasi tersebut, walaupun bukan difungsinya," ucap Gurning.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat terduga tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jhonny simatupang)