Wali Kota Sibolga Berikan Tenggat Waktu Kepada Pengusaha UD Budi Jaya

Sebarkan:

Personil Satpol PP dan BPBD Sibolga dalam kegiatan Jumat Bersih bersama Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, di lokasi tangkahan UD Budi Jaya, Jumat (11/11/2022). (foto:mm/ist)
SIBOLGA (MM) - Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, memberikan tenggat waktu satu hari kepada pengusaha UD Budi Jaya untuk keluar dari lokasi proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan. 

Sikap kepemilikan lahan yang ngotot diperjuangkan dan dipertahankan oleh pengusaha UD Budi Jaya selama ini telah mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan gedung Pasar Ikan Modern Sibolga tersebut. Sehinga pemerintah terpaksa memberikan tenggat waktu perpanjangan pembangunan gedung kepada kontraktor hingga April 2023.

“Kita kasih waktu sama mereka (Pihak Tangkahan Budi Jaya) satu hari, dan besok mereka harus keluar," tegas Jamaluddin di sela kegiatan "Jumat Bersih" gotong royong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lokasi pembangunan gedung Pasar Ikan Modern Sibolga tersebut, Jumat (11/11/2022).

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2001-2004 ini pun, mempersilahkan kepada pihak UD Budi untuk mengadu ke Pengadilan, jika memang merasa memiliki lokasi lahan pembangunan Gedung Pasar Ikan Modern Sibolga. 

"Kalau memang dia merasa memiliki, kita persilakan mengadu ke pengadilan,” tukas Jamaluddin.

Jamaluddin, mantan Wakil Ketua DPRD Tapteng periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini pun tidak lupa mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama Forkopimda Sibolga dan masyarakat yang senantiasa bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga dalam mewujudkan pembangunan Kota Sibolga. 

“Sebagaimana kita hari ini bersama Bapak Danrem dan Kapolres, Dandim, serta Kepala Pengadilan hadir pada kegiatan Jumat Bersih ini, sekaligus pembersihan lahan untuk pembangunan Pasar Ikan Modern yang akan kita bangun di sini,” ujarnya. 

Pria kelahiran 1966 silam di Barus, Tapteng, ini juga tidak lupa mengajak pedagang untuk menjaga ketertiban bersama nantinya, jika gedung Pasar Ikan Modern Sibolga sudah beroperasi. Pedagang sudah tidak ada lagi yang berjualan ikan di luar gedung. 

“Supaya kita sama-sama bisa menjaga kebersihan dan ketertiban. Itulah yang kita harapkan dari pedagang nanti,” ujarnya. 

Bagaimana sebenarnya konsep dan fungsi terkait pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga tersebut, pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Sibolga periode 2000-2005 ini mengungkapkan, jika semua pedagang ikan sudah dipindahkan ke dalam Pasar Ikan Modern Sibolga, maka Jalan KH Ahmad Dahlan akan kembali berfungsi sebagai jalan biasa dan bisa mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja.

Selain itu, seluruh kendaraan yang masuk juga wajib melalui Jalan KH Ahmad Dahlan menuju Pelabuhan Sibolga dan keluar dari Jalan Sisingamangaraja.

"Jadi, Lanskep Pasar Ikan Modern Sibolga, selain pedagang ikan yang berjualan di lantai bawah, akan ada space (ruang) untuk pedagang kuliner di lantai atas," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang ikan di Jalan Balam, Abdul Hakim Situmeang, mengungkapkan kesiapan dirinya untuk mengawal pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga yang sedang dibangun Pemkot Sibolga.

“Kami para pedagang mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Sibolga membangun pasar ikan modern di lokasi ini. Sebab, keberadaan pasar ikan ini nantinya dapat kami manfaatkan untuk berjualan,” ungkap Abdul.

Abdul mengakui, selama ini, sebagian pedagang di Pasar Ikan Mina Nauli di Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga terpaksa berjualan hingga ke badan jalan. Hal itu dikarenakan lokasi pasar terlalu sempit dan terbatas. "Akibatnya, arus lalu lintas jadi macet dan semrawut," pungkasnya. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com