DPC LSM Penjara Akan Laporkan Perusahaan Outsourcing PT KKC ke Disnaker Medan

Sebarkan:
Ilustrasi tenaga kerja. (foto/net)
MEDAN (MM) – DPC LSM Penjara Kota Medan akan melaporkan perusahaan Outsourcing PT Kartika Karya Cipta (KKC) ke Disnaker Medan. Sikap tegas ini dilakukan, karena perusahaan Outsourcing ini dinilai melanggar tanggungjawab dan perlindungan bagi pekerjanya.

Ketua DPC LSM Penjara Kota Medan, Hermawan SH,MH, mengatakan PT KKC merupakan perusahaan outsourcing yang memasukan tenaga kerja harian lepas di salah satu perusahaan swasta di Kawasan Industri Medan (KIM), salah satunya PT Medan Baja Indo, yang memperkerjakan 80 pekerja dari PT KKC. 

Hermawan menduga, PT KKC di bawah pimpinan Suher tidak memiliki izin, termasuk Peratusan Perusahaan (PP) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). “ Jelas ini merugikan pekerja. Bagaimana jika nantinya ada kecelakaan pekerja,” kata Hermawan, Rabu kemarin.

Bahkan, ketika dilakukan croschek ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan, PT KKC benar tidak terdaftar. Bahkan, salah seorang staf mengatakan berkas PT KKC tidak ada dalam arsif Disnaker Medan. Kuat dugaan, PT KKC belum mendaftarkan PP dan WLKP sebagaimana peraturan dan perundang-undangan, Senin ( 13/12/2022 )  .

Lalu bagaimana bisa PT KKC beroperasi selama 1 tahun dan luput dari pengawasan Disnaker Medan ? Untuk itu, DPC LSM Penjara Kota Medan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Disnaker Kota Medan. 

Pimpinan PT KKC Suher yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp (WA) hanya menjawab sudah menyerahakn sepenuhnya kepada salah seorang perwakilan yang diunjuk. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com