Dua Pelaku Pungli Sopir Truk di Simpang Canang Diringkus Polisi

Sebarkan:

BELAWAN - Meresahkan sopir truk, dua pelaku pungutan liar (pungli)  di seputaran Jalan Pulo Ambon Simpang Canang Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (24/12/2022).

Kedua tersangka yang diamankan Andre Adi Nasution (38) dan Lindung Efandri (21) keduanya warga Jalan Pulo Ambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan uang sebesar Rp.23.000 sebagia barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan sopir yang sering menjadi korban pungli di lokasi penangkapan.

Selanjutnya petugas Team Opsnal Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan, melakukan patroli dan upaya penindakan pungli diseputaran Jalan Pulo Ambon Simpang Sicanang Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan menangkap dua  pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya meminta uang sebesar Rp.2.000 terhadap sopir mobil truk yang melintas di Simpang Canang.

Dari pelaku Adre Adi Nasution didapat uang tunai sebesar Rp. 15.000 sedangkan dari pelaku Lindung Efandri disita uang tunai sebesar Rp.8.000.

Bahkan para pelaku pungli, tidak segan-segan melempar mobil jika tidak memberi uang yang diminta.

"Memang sekali ngasi dua ribu, tapi sampe 7 dan 10 titik tumpur juga la kami, kalau tidak dikasih mobil kami dilempar.

Kami berterimakasih kepada polisi yang telah menindak pelaku dan semoga pungli di Belawan  terus bisa ditindak karena sangat meresahkan kami,"ujar salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan nanya. (Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com