Ketua DPRD Sibolga Ancam Polisikan PT TSM, Proyek Mobiler Juga Akan 'Dipelototi'

Sebarkan:
Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik (dua dari Kanan) menggelar konfrensi pers di gedung DPRD Sibolga, Senin (5/12/2022). (foto:mm/jhonny simatupang)
SIBOLGA (MM) - Ketua DPRD Sibolga, Ahkmad Syukri Nazri Penarik, mengancam akan melaporkan PT TSM kepada pihak berwajib (Kepolisian). Dia juga mengancam akan memeloti hasil proyek pengadaan mobiler tingkat SD/SMP PT TSM sebesar Rp1,259 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Sibolga TA 2020.

Hal itu buntut dari pernyataan pihak PT TSM di salah satu media online terbitan 4 Desember 2022 yang menduga salah seorang unsur pimpinan DPRD Sibolga minta jasa "uang ketuk palu" dari kontraktor Disdik Sibolga sebesar Rp300 juta dan sudah memberikan panjar sebesar Rp100 jura. 

"Ini telah mencoreng pribadi dan lembaga DPRD. Atas hal itu, saya akan melaporkan PT TSM kepada pihak berwajib. Dan atas kesepakatan bersama juga, saya telah perintahkan komisi terkait untuk mencek hasil pekerjaan pengadaan mobiler rekanan tersebut," kata Syukri dalam keterangan persnya di gedung DPRD Sibolga, Senin (5/12/2022).

Syukri, yang dipertemuan itu didampingi Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, dan dua orang anggota DPRD Sibolga, Herman Sinambela, dan Obbi Putra Hutagaol mengatakan, semua pernyataan yang disampaikan PT TSM di salah satu media online tersebut adalah bohong.

Syukri juga mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua DPRD Sibolga yang bertugas menerima aspirasi masyarakat sempat mempertemukan dan memafasilitasi permasalahan terkait penundaan pembayaran proyek pengadaan mobiler TA 2022 antara rekanan dengan pihak Disdik, Dinas Pengelola Pendapatan dan Keuangan serta Aset Daerah (PPKAD) dan Inspektorat Sibolga. 

Syukri juga bahkan mengaku dirinya sempat mempertanyakan kenapa pembayaran atas proyek Pengaduan mobiler tingly SD/SMP tersebut belum juga dilaksanakan.

"Pertemuan itu pada 2021 lalu, sekitar November atau Desember. Saya perintahkan langsung para pihak untuk menyelesaikan masalah itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan mulai dari pertemuan itu juga sampai saat ini, saya tidak pernah bertemu, bahkan bertukar telepon atau komunikasi dengan Direktur PT TSM. Boleh cek telepon dan WA saya," ungkapnya.

Syukri juga memastikan bahwa tidak ada ajudannya yang menerima uang (panjar) Rp 100 juta dari Rp 300 juta seperti yang disebutkan. Bahkan Syukti juga menegaskan bahwa sejak pertemuan itu, dirinya juga tidak pernah bertemu dan komunikasi dengan pihak PT TSM. 

"Ini nomor telepon dan WA saya, silahkan cek. Bisa juga dicek ajudan dan sopir saya, ada tidak mereka menerima uang Rp100 juta seperti yang disampaikan itu," imbuhnya. 

Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, juga keberatan atas pernyataan pihak PT TSM di media online tersebut. Menurutnya, hal itu telah menciderai pembahasan-pembahasan APBD Sibolga, terutama anggaran proyek di Badan Anggaran (Banggar) yang memiliki mekanisme. 

"Untuk itu, kami minta kepada Dinas PPKAD supaya jangan dulu mencairkan anggaran yang pencairannya 2022. Kami juga telah sepakat membuat surat tugas kepada komisi bersangkutan untuk mengecek hasil pekerjaan. Dan apabila tidak ada klarifikasi 2x24 jam, maka akan dilaporkan," tukasnya. 

Sebelumnya, Herman Sinambela, selaku anggota DPRD Sibolga, yang turut serta dalam pertemuan itu, sangat menyayangkan pernyataan pihak PT TSM di media online tersebut. 

Herman sebelumnya merupakan sosok yang memfasilitasi pertemuan antara rekanan (pihak PT TSM) dengan Ketua DPRD Sibolga atas permasalahan keterlambatan pembayaran proyek penggadaan mobiler tingkat SD dan SMP Disdik Sibolga TA 2020. Hal itu dilakukan Herman atas permintaan seseorang yang dikenalnya. Sementara Herman sendiri sama sekali tidak mengenal pihak PT TSM.

"Sebagai wakil rakyat, kita wajar menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Jadi, saya pastikan apa yang disampaikan rekanan itu bohong. Ketua DPRD tidak ada meminta atau menerima satu sen pun dari rekanan tersebut," pungkasnya.(jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com