Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus Asahan Resmi Ditutup

Sebarkan:
Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus Asahan resmi ditutup. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) - Operasi pasar reguler dan pasar khusus, resmi ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Edi Sukmana, SH, M.Si, di Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Rabu (14/12/2022).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham, MM, mengtaakan, operasi pasar dimulai sejak tanggal 3 November 2022 hingga 6 Desember 2022, yang tersebar di 16 wilayah, menjual kebutuhan pokok, mulai beras, minyak goreng, gula pasir, telur, sabun, dll.

Operasi Pasar Reguler terlaksana atas kerjasama Pemkab Asahan bersama pelaku UMKM dan perusahaan swasta.

Bupati Asahan melalui staf ahli Sukmana, mengapresiasi terselenggaranya Operasi Pasar karen sangat bermanfaat bagi masyarakat karena harganya terjangkau. 

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun serta lokasi pelaksanaan bisa diperbanyak lagi dan berharap partisipasi yang lebih aktif lagi dari pelaku usaha di Asahan," ujarnya.

Selanjutnya, Sukamana bersama Kadisperindag dan Camat memberikan piagam penghargaan kepada pelaku UMKM dan pengusaha atas partisipasinya dalam mensukseskan Operasi Pasar. (Ismanto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com