Dinas Sosial P3A Madina Adopsi Bayi dari Keluarga Tak Mampu

Sebarkan:
MADINA (MM) - Seorang bayi laki-laki yang baru lahir ditelantarkan orang tuanya akhirnya hak asuhnya/diambil Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (12/1/2023).

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DINSOS P3A) Madina, bayi tersebut dititipkan di Panti Asuhan Siti Aisyah.

Kadis Sosial P3A Madina, Riswan Harahap, menuturkan bayi tersebut merupakan anak dari wanita yang sempat menggelandang di Pasar Lama Panyabungan beberapa minggu lalu.

"Sebelumnya inikan sudah kita tangani dengan baik, mereka suami istri sudah akur dan tinggal satu rumah. Namun setelah anak mereka lahir, mereka kesulitan merawat bayi laki-laki tersebut dan menjadi terlantar," terang Riswan Harahap.

Persoalan Bayi yang lahir 7 Januari 2023 tersebut, akhirnya sampai ke pihak pemerintah di lingkungan tempat tinggalnya, Kelurahan Panyabungan III.

"Takut hal buruk terjadi pada bayi malang ini, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Madina untuk penanganannya," katanya.

Pihak kelurahan sudah mempertanyakan sikap orang tua, namun tetap menyatakan tidak mampu merawat bayi tersebut ditandai dengan surat pernyataan bermaterai tidak mampu merawat dan ditandatangani bersama kedua orang tua bayi tersebut.

Dalam pernyataan tersebut, orang tua bayi juga berjanji tidak akan menuntut hak apapun atas bayi tersebut dikemudian hari.
Bayi laki-laki tersebut akhirnya diserahkan secara resmi oleh pihak kelurahan Panyabungan Tiga kepada Dinas Sosial P3A Madina sesuai surat serah terima bayi atau over adopsi nomor 470/015/PYB III/I/2023.

Bayi yang lahir dengan berat badan 3,5 kg dan tinggi 48 cm ahirnya diberi nama Muhammad Zakir.
Bayi tersebut saat ini dititipkan di Panti Asuhan Siti Aisyah Madina.

Bayi dapat bisa diadopsi keluarga lain setelah melalui prosedur dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. (fadli)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com