Komisi III: Proyek Pemko Medan Rusak Fasilitas Tirtanadi, Telkom & PLN

Sebarkan:

MEDAN - Komisi III DPRD Medan menyebut sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Medan telah banyak mengganggu sejumlah fasilitas PDAM Tirtanadi, PLN dan Telkom. Hal tersebut terungkap dari banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat mengenai air bersih ke DPRD yang diketahui terganggu akibat proyek pembangunan yang dilakukan Pemko Medan.

Komisi III mengungkapkan hal tersebut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara yang dihadiri langsung Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, Selasa (24/01/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., menjelaskan bahwa dengan adanya pembangunan drainase dibeberapa titik di Kota Medan, menyebabkan pecahnya pipa PDAM kemudian pengerjaannya yang sangat lama sehingga banyak masyarakat yang mengeluh tentang air bersih.

"Kita meminta kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait untuk dapat berkoordinasi dengan PDAM Tirtanadi, agar pembangunan-pembangunan yang hari ini dilakukan Pemerintah Kota Medan bisa secara baik dijalankan dan tidak mengganggu utilitas yang ada, termasuk PDAM, PLN dan jaringan Telkom," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Afif mengatakan harapannya hal serupa tidak terjadi dalam pengerjaan proyek di 2023. “Jadi kita antisipasi tahun 2023 jangan terulang lagi sehingga kita benar-benar membangun tanpa adanya keluhan masyarakat,” pungkas Afif.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi  menjelaskan adanya keterbatasan anggaran pemeliharaan yang dimiliki PDAM Tirtanadi sehingga tidak bisa meng-cover seluruhnya dari perbaikan-perbaikan pipa yang pecah tersebut.(Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com