Komplotan Remaja Bersenjata Klewang dan Panah Digulung Polisi

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Tim pemburu kejahatan jalanan Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap sepuluh komplotan remaja bermotor membawa senjata tajam di Kota Medan.

Setelah diidentifikasi komplotan remaja bermotor itu terdiri dari lima orang dewasa dan lima anak - anak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kompplotan remaja bermotor diamankan, Minggu tanggal 8 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji Medan.

"Para pelaku ditangkap karena mereka melakukan kegiatan konvoi membawa senjata tajam dan dari pelaporan masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku," Kompol Teuku Fathir, Jumat (13/1/2023) malam. 

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah ketapel warna kuning dengan anak ketapel terbuat dari paku, 1 Kelewang, 1 balok kayu, 1  pipa yang didugq akan digunakan untuk melukai orang lain.

"Sepuluh pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap para pelaku dikenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman pidana 10 tahun dan terhadap pelaku yang tidak membawa senjata tajam dikenakan Pasal Pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama," paparnya. 

Kasat Reskrim mengimbau kepada warga yang memiliki anak  remaja yang masih melakukan aksi aksi konvoi bermotor agar tidak lagi melakukan aksi tersebut.

"Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Tim kami akan terus melakukan penindakan yang harapannya tidak ada lagi gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat, " jelasnya. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com