Seratusan pelaku pungli diberangus Polres Pelabuhan Belawan dari sejumlah wilayah. (foto:mm/awal yatim) |
Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon.SH.MH, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023) di halaman mako Polres Pelabuhan Belawan
Dikatakan Kapolres Belawan, para terduga pelaku pungli yang diringkus dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Khususnya truk maupun mobil pribadi yang melintas di jalan raya di kawasan Medan Labuhan, Marelan, Medan Deli dan Hamparan Perak,
Sehingga petugas melakukan tindakan dan melakukan penganan terhadap pelaku, terkait keluhan masyarakat, sehubungan adanya sejumlah oknum masyarakat yang melakukan pengutipan secara paksa dengan dalih sebagai pengatur lalu lintas dan petugas parkir.
"Diharapkan, dengan diamankannya seratusan terduga pelaku pungli tersebut, aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat diminimalisir" jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, terhadap pelaku pungli yang diamankan tersebut. Sebelum dikembalikan kepada pihak keluarganya akan dilakukan pembinaan dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Namun, jika ada dari para pelaku pungli, terdapat ada laporan dari pihak korban, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Awal Yatim)