Wajah Remaja 17 Tahun Dicelurit 2 Pria, Polisi Tolak Laporan Keluarga

Sebarkan:
Korban penganiayaan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Medan. (foto:mm/ist)
BELAWAN (MM) - Tidak diketahui pasti apa penyebabnya, R (17) warga Belawan di bacok dua pria, saat berkunjung ke rumah temannya di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 9 Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan. 

"Kami keluarga tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya peristiwa iini. Yang kami ketahui pada Selasa (24/1/2023) siang, keponakan saya berangkat dari rumah  dan berkunjung ke rumah temannya di daerah Jalan Young Panah Hijau," kataHasril Ritonga saat ditemui medanmerdeka.com di rumahnya, Rabu (25/1/2023) malam. 

Sesampainya di kawasan Jalan Young Panah Hijau, korban pun langsung mendatangi rumah tamannya. Mereka pun duduk-duduk dan berbincang, persisnya di bantaran benteng Sungai Deli Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 9 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan. 

Lagi asyik berbincang, tiba-tiba, dua orang remaja dengan mengendarai sebuah sepeda motor, mendatangi korban. Tanpa banyak tanya salah seorang pelaku, mengeluarkan senjata tajam berbentuk celurit, langsung mengarahkan ke wajah korban. Akibatnya, hidung hingga pipi korban mengalami luka cukup serius akibat terkena sejata tajam tersebut. 

Setelah  membacok korban kata Hasril, para pelaku langsung kabur dengan sepada motor yang mereka kendarai. Para taman korban maupun masyarakat yang melihat kejadian itu, tidak dapat berbuat banyak, karena pelaku masih memegang sejata tajam. Setelah peluku pergi, teman dan masyarakat membawa korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan intensif. 

"Kalau tidak salah, kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Kami keluarga mengetahui korban berada di rumah sakit setalah teman korban datang ke rumah kami," kata Hasril. 

Karena luka korban cukup serius, korban pun di rujuk ke rumah sakit Royal Prima Medan. Keesokan harinya, pihak keluarga pun membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sayangnya petugas sentra pelayanan masyarakat (SPKT) tidak menerima pengaduan keluarga korban. Dengan alasan, pihak korban tidak menyebutkan nama-nama para saksinya. (awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com