Bawaslu Batu Bara Minta Panwascam Pahami Penanganan dan Laporan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan:
Bawaslu Batu Bara berfoto bersama Panwascam usai rakor penanganan pelanggaran pemilu. (foto:mm/ist)
LIMAPULUH (MM) – Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan staf, Kamis kemarin.

Rakor kali ini membahas Peraturan Bawaslu No: 7 Tahun 2022, tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Perbawaslu No: 8 Tahun 2022, tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batu Bara Abdillah mengatakan, bahwa Perbawaslu No: 7 dan 8 Tahun 2022 harus dipahami jajaran Panwascam.

“Saat ini sudah berlangsung pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu, sehingga perlu kita membahas terkait Undang-Undang dan Peraturan Pemilu mengenai Penanganan Pelanggaran jika nantinya ada Pelanggaran di Kecamatan,” terfang Abdillah. 

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Divisi HP2H Allen Sitohang, yang menyebutkan pengawas yang dilakukan harus update terhadap perubahan-perubahan Peraturan atau regulasi yang ada.

“Kita harus lebih banyak membedah persoalan yang akan terjadi, sehingga perlu dilakukan pencegahan untuk menghindari dugaan pelanggaran. Awasi, Cegah, Tindak, jadi Bapak/Ibu harus awasi dulu kemudian dicegah, dan finalisasinya ditindak. Kita harus banyak diskusi dan banyak belajar dari pertemuan ini,” terang Allen. 

Sambung Abdillah, dalam Peraturan Bawaslu No: 7 tahun 2022, para peserta diharapkan harus dapat memahami terkait tentang cara penomoran dalam Laporan maupun dalam temuan, serta bagaimana tatacara dalam pengisian Form Laporan yang tertuang dalam Form B.1 dan Temuan yang tertuang dalam Form B.2.

Abdillah juga menjelaskan terkait penggunaan Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2022, para peserta Rakor diharapkan agar dapat memahami bagaimana penyelesaian pelanggaran Proses Acara Cepat yang dilakukan pada saat tahapan Kampanye, Masa Tenang, Serta pemungutan suara dan perhitungan suara nantinya pada Pemilu Tahun 2024.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com