Kapolres Asahan Terima Kinjungan Tim Ombudsman Sumut

Sebarkan:
Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj bersama Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) - Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menerima kunjungan Tim Ombudsman perwakilan Sumut dalam rangka pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik, Senin (27/2/2023).

Rombongan dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar, Staff/ Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disambut langsung Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Para PJU, Para Kasat, Kapolsek Sejajaran, Para Perwira, dan Operator Pelayan Publik Personil Polres Asahan.

AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengucapkan Selamat datang kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar beserta Tim, dan mohon izin dimana banyak kekurangan dalam pelayanan kami dan harapan kami kehadiran Bapak dan Tim dapat memberikan pengarahan kepada kami untuk pelayanan Publik Polres Asahan lebih baik kedepannya.

Kapolres Asahan menjelaskan situasi dan kondisi Polres Asahan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar beserta Tim,Dari hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selama 2 Tahun belakangan ini untuk pelayanan Publik Polres Asahan masuk ke Zona Kuning dan harapan kami arahan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar beserta Tim dapat dilaksanakan dan diaplikasikan sebaik mungkin oleh kami.

Ditempat yang sama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar mengatakan Yang menjadi penilaian di Polres Sejajaran Polda Sumut berupa Satpas pembuatan/ penerbitan SIM Sat Lantas, Pelayanan SKCK Sat Intelkam, Pelayanan di SPKT.

Ada 4 (empat) indikator yang dinilai dan bobot nilainya yaitu, Dimensi input terkait pemahaman petugas atas pekerjaan yang dikerjakan dan tentang Pelayanan publik. Bobot Nilai (21,85 %), Dimensi proses terkait keterpampangan standar pelayanan publik di unit layanan maupun secara online. Bobot Nilai (32,37%), Dimensi pengaduan terkait pengaduan yang diterima setiap satuan. Bobot Nilai (24,24%), Dimensi output terkait tingkat kepuasan masyarakat atas penyelenggaran pelayanan publik dalam bentuk wawancara kepada masyarakat. Bobot Nilai (21,54%).(zein/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com