Meninggal Usai Ditangkap, Ratusan Warga Arak Jenazah Korban ke Mapolres Sibolga

Sebarkan:
Waka Polres Sibolga, Kompol Diarma Munthe bersama anggota membawa jenajah korban kembali ke RSU FL Tobing, Sibolga, Selasa (21/2/2023). (foto:mm/jhonny simatupang)
SIBOLGA (MM) - Ratusan warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), ramai-ramai mendatangi Mapolres Sibolga dengan membawa sesosok jenajah pria berinisial EEP (45), Selasa (21/2/2023).

Massa meminta pertanggung jawaban pihak kepolisian daerah setempat atas kematian EEP, warga Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan ini. 

Awalnya, massa mengambil "paksa" jenajah EEP yang telah terbujur kaku di atas stretcher (ranjang transfer pasien) di salah satu ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Ferdinand Lumban Tobing (FL Tobing) Sibolga. 

Massa lalu mendorong stretcher keluar rumah sakit menuju Mapolres Sibolga yang letaknya berada di seberang rumah sakit.

Setiba di gerbang utama atau pintu masuk Mapolres Sibolga, massa langsung dihadang sejumlah personil polisi. Massa lantas berteriak-teriak meminta keadilan dan pertanggung jawaban pihak kepolsiian atas meninggalnya EEP, ayah empat orang anak tersebut. 

Kapolres dan Waka Polres Sibolga, AKBP Taryono Raharja-Kompol Diarma Munthe beserta sejumlah perwira yang tengah berada di dalam Mapolres setelah sebelumnya dari RSU FL Tobing Sibolga melihat keadaan EEP dengan sigap menemui massa. 

Wakapolres Kompol Diarma langsung berupaya menenangkan massa, termasuk keluarga korban.dengan cara menyahuti permintaan massa. Namun Wakapolres meminta kepada massa agar membawa kembali jenajah korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian korban.

Massa kemudian menyetujui permintaan Waka Polres. Waka Polres bersama beberapa orang anggotanya pun kemudian membawa jenajah korban ke Instalasi Pemulasaran Jenajah RSU FL Tobing untuk divisum.

Ipar korban, Netty Sondang Rumata Siahaan di lokasi Instalasi Pemulasaran Jenajah lantas menceritakan proses penangkapan korban hingga berujung maut itu. 

Netty mengatakan, sore itu sekitar pukul 06.00 sore kurang, ia mendapat telepon bahwa iparnya EEP ditangkap polisi di Km5 Jalan Sibolga-Tarutung, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Netty dengan cepat menghubungi istri korban dan memintanya agar segera berangkat ke lokasi untuk melihat secara langsung kebenaran informasi itu. 

Istri korban, Agusta Maria Sitanggang (46) ternyata datang lebih awal dari Netty, sehingga Agusta masih sempat melihat korban digotong oleh beberapa anggota polisi dari belakang rumah seorang warga lalu memasukkannya ke dalam mobil polisi yang telah di-standby-kan di lokasi tersebut.

"Kami lalu tanya, pak kok sampai begini kejadiannya, parah kali. Tapi mereka tidak ada yang menjawab dan langsung membawa korban ke bawah. Kami lalu mengejar mereka dan ternyata membawa korban ke RSU FL Tobing. Tapi sesampainya di rumah sakit, dokter langsung memvonis bahwa korban sudah meninggal dunia," beber Netty.

Atas nama keluarga, Netty berharap kasus kematian korban EEP dapat ditindaklanjuti sesuai hukum. Netty dan keluarga menduga korban EEP mendapatkan tindakan kekerasan saat dilakukan penangkapan. Pasalnya, Netty dan keluarga melihat banyak luka di tubuh korban, terutama pada bagian kening dan mata korban. 

"Kening korban bahkan sampai dijahit dan mata juga sampai lebam. Namun begitu, kita belum tahu apa penyebab luka-luka itu, tapi yang kami dengar, hal itu terjadi karena pemukulan saat proses penangkapan," beber Netty. 

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, penangkapan EEP hingga berujung maut tersebut berawal dari dugaan dua personel Polres Sibolga kepada seseorang di Km5 yang memiliki narkoba. 

Kedua personel Polres Sibolga tersebut lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap korban dan berhasil menemukan 38 paket ganja seberat 25,71 gram dan 1 bungkus ganja dengan berat 32,97 gram. 

"Kemudian yang bersangkutan (korban) melakukan perlawanan dengan cara mendorong anggota yang melakukan penangkapan. Selanjutnya yang bersangkutan melarikan diri dan terjatuh hingga tak sadarkan diri," ungkap Taryono. 

Anggota kemudian membawa korban ke RSU FL Tobing, Sibolga. Namun sesampainya di rumah RSU FL Tobing, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter.

"Kami sudah berupaya meminta kepada keluarga korban untuk autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban. Tetapi, keluarga korban yang membawa kurang lebih 300 massa menolak sehingga kami buatkan surat pernyataan," ujar Taryono.

Surat pernyataan tersebut berisi dua pont. Pertama mengenai penolakan keluarga.korban untuk dilakukannya autops. Krdua, keluarga korban bersedia eksomasi ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan. 

"Mungkin ltu yang bisa kami sampaikan untuk sementara, nanti perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan," pungkas Taryono. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com