Paritrana Award Tahun 2022, Dorong Terciptanya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan:
BPJAMSOSTEK, menggelar penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022, di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (21/2/2023). (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Dalam acara Paritrana Award 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, menggelar penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022, di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (21/2/2023).

Deputi Direktur Wilayah Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, menyebutkan penganugerahan Paritrana atau anuegrah jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan tahun keenam pelaksanaannya dan tahun pertama penyelenggaraan ditingkat provinsi.

"Panitia tingkat provinsi dibentuk dan ditunjuk oleh Gubernur Sumut melalui SK Nomor :  188.44/110KPTS/2023 Tentang Pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022," ujar Henky yang juga Sekretaris Panitia Panitrana Award 2022.

Dikatakan Henky, salah satu indikator, dalam penilaian Paritrana Award adalah memiliki bobot nilai yang cukup tinggi atas kepedulian dan partispasi aktif pemerintah serta pemberi kerja atau perusahaan yang mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Baik bagi pekerja rentan di lingkungan wilayah kerja masing-masing atau wilayah usaha dari pemberi kerja. Nantinya, hasil pemenang akan diusulkan sebagai kandidat yang akan bertarung dalam penganugerahan Paritrana Award tingkat nasional," ungkap Henky.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Adapun yang ingin didorong pada penganugerahan ini adalah terciptanya jaminana sosial untuk pekerja baik sektor formal maupun sektor infomral. Hal ini juga sebagai in line arahan dari Gubernur Sumut dalam melakukan implementasi Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. 

"Melalui penigkatan kesejahteraan seluruh pekerja, salah satunya melaui keikutsertaan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya. 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Sekda Provsu, Arief S Trinugroho, menjelaskan pemberian anugerah tersebut merupakan bentuk apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di suatu daerah. 

Menurut Edy, jaminan sosial merupakan hak dasar setiap orang. Namun dalam mewujudkan hal tersebut masih ada tantangan dalam pelaksanaannya. Literasi masyarakat tentang jaminan sosial masih perlu ditingkatkan. Lantaran masih banyak yang belum menganggap jaminan sosial sebagai sebuah kebutuhan.

"Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata hadirnya negara dalam bentuk kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfokus pada pemberian perlindungan kepada seluruh pekerja khususnya di Sumut,” terang Arief.

Adapun penerima penghargaan Paritrana Award di antaranya Kabupaten Tapanuli Selatan untuk Juara I kategori pemerintah kabupaten, disusul Pemkab Simalungun dan Kota Medan. 

PT Medisafe Technologies kategori perusahaan skala besar terbaik sektor manufaktur pertambangan dan migas, Murni Teguh Memorial Hospital juara I kategori badan usaha sektor layanan publik, PT Rizqi Anugerah Perdana juara I Badan Usaha Skala Menengah, dan Galeri Ulos Sianipar juara I kategori Usaha Kecil Mikro.

Selanjutnya, PT Bank Sumut untuk kategori Perusahaan Skala Besar terbaik sektor keuangan perdagangan dan jasa, PT Perkebunan Nusantara IV kategori perusahaan skala besar terbaik sektor pertanian peternakan perkebunan dan perikanan. (arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com