![]() |
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengintrogasi tersangka pelaku kejahatan. (foto:mm/awal yatim) |
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, mengatakan penangkapan ini dilakukan jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Sebanyak 53 tersangka yang diamankan merupakan pelaku kejahatan dan bandar narkoba,” kata AKBP Josua dalam temu pers di aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/2/2023) petang.
Sambung Kapolres, 53 orang terdiri dari tindak pidana umum sebanyak 36 orang,15 orang sebagai pelaku pencurian dan kekerasan, pelaku selalu mengunakan senjata tajam dan narkoba 17 tersangka.
Dari ke 36 orang pelaku tindak pidana umum itu, 15 orang terlibat pencurian dan kekerasan dan mereka selalu mengunakan senjata tajam dan aksi mereka sangat meresahkan masyarakat.
“Dari introgasi yang kita lakukan, mereka sudah berulang kali melakukan kejahatan, bahkan ada yang sampai enam kali dan baru kali ini ketangkap," Jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dikatakan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, para pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan tersebut, setelah di tes urine positif mengunakan narkoba.
"Jadi yang kita amankan ini mayoritas penguna narkoba. Saat ini para tersangka yang diamankan sudah dilakukan penahanan, baik itu di tahanan Polres Pelabuhan Belawan maupun di tahanan Polsek se jajaran, " terang Kapolres.
Selain itu juga, kata Kapolres Pelabuhan Belawan, pihaknya mengamankan 19 pelaku tawuran. Selain pelaku tawuran, ke 19 pelaku tersebut juga merupakan pelaku pencurian dan kekerasan.
"Saat ini kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran. Kita menghimbau kepada para pelaku tawuran untuk menyerahkan diri. Baik itu menyerahkannya di dampingi orang tuanya atau pun secara sendiri," tutup Kapolres.
Guna penyelidikan lebih lanjut para tersangka terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek se jajaran (Polsek Belawan, Polsek Labuhan dan Polsek Hamparan Perak) dan mengamankan barang bukti. (awal yatim)