Todong Korban Pake Bor Tangan, Pelaku Perampokan Motor di Medan Diringkus Polisi

Sebarkan:

Pelaku perampokan menggunakan bor tangan, Dedi mendekam di jeruji besi Polrestabes Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Satu dari dua tersangka pelaku perampokan sepeda motor, Dedi diringkus Tim Reskrim Polrestabes Medan, kemarin. Untuk penyidikan Dedi digelandang ke Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan tersangka Dedi dilakukan dalam kasus perampokan motor pada Sabtu 11 Februari 2022 pukul 06.30 WIB, di Jalan Gajah, Kelurahan Pandu Hulu, Medan. “Selain laporan korban, kejahatan dua pelaku terekam CCTV di lokasi,” kata Kompol Fahir, Rabu (22/2/2023).

Dari rekaman CCTV pelaku mengancam korban menggunakan sebuah alat sehingga korban takut. Namun dari hasil pemeriksaan, alat yang digunakan pelaku merupakan bor tangan untuk menakuti korbannya.

"Dari hasil pemeriksaan, tujuan dari pelaku ini menodongkan untuk menakuti korbannya kemudian mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku juga telah melakukan dibeberapa lokasi di Kota Medan dan saat ini masih dalam pendalaman kami,"ucapnya.

Selain memburu seorang pelaku lainnya, tersangka Dedi dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan  ancaman penjara 9 Tahun. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com