Unit PPA Dinas P3AP2KB, Dinsos DS dan Kades Pantai Labu Pekan Bantu Anak Berkebutuhan Khusus

Sebarkan:
Kades Pantai Labu Pekan, TP PKK dan Unit PPA Dinsos Deliserdang, menyambangi kediaman RS. (foto:mm/ist)
DELISERDANG (MM) –  Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu bersama Tim UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) dan Dinas Sosial Deliserdang, menyambangi anak berkebutuhan khusus berinsial RS (10) warga. 

Dari kunjungan ini, RS tidak lagi mengalami kekerasan oleh orangtuanya. Sebelumnya RS sempat diikat pergelangan kakinya oleh ibunya karena dianggap hiperaktif sehingga mengganggu kedua orang tuanya mencari nafkah.

Informasi ini terdengar Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Pekan, Samsul Bahri yang kemudian menyambangi kedua orang tua RS. Setelah diberikan saran dan masukan, ibunya akhirnya melepaskan ikatan tali rapia di pergelangan putranya.

Kepala Desa Pantai Labu Pekan, Samsul Bahri didampingi Ketua TP PKK Pantai Labu Pekan, Lisa Hayati Samsul Bahri menyatakan sangat mengapresiasi kunjungan dan UPT PPA P3AP2KB dan Dinsos Deliserdang bersama tim kecamatan Pantai Labu yang turun langsung memantau warganya.

"Sebenarnya beberapa waktu lalu saya sudah turun dan meminta orangtua RS untuk melepaskan ikatan di kaki RS. Alhamdulillah seperti yang kita lihat saat ini memang sudah tidak diikat lagi,” kata Samsul Bahri, Kamis kemarin. 

Pihak desa juga sudah berupaya membantu RS dan keluarga namun terkendala masalah administrasi kependudukan dimana ayah RS merupakan warga desa lain  yang berdomisili di Pantai Labu Pekan. Sayangnya mereka tidak memiliki kartu keluarga. Begitupun mengingat posisinya diwilayah kita, kita anggap warga kita dan berhak menerima perhatian dari kita. 

"Semoga hasil dari kunjungan lintas instansi ini di dapat memberikan solusi  untuk membantu Rama dan keluarga juga anak-anak ABK lain khususnya yang ada di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.
UPT PPA Dinas P3AP2KB Deliserdang, Sri Rahayu menyampaikan bahwa bagaimana pun dan untuk alasan apapun, kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan apalagi sampai berlarut, bisa mendapat sanki pidana seperti masuk penjara. Orang tua harus lebih banyak bersabar menghadapi anak-anak "istimewa", ucap Ayu kepada Sumiati, orantua RS. 

"Kami berharap kondisi RS yang saat ini sudah bebas tanpa tali ikatan dapat terus dilakukan demi kebaikan anaknya", tambahnya. 

Ibunya berinsial SM mengatakan dirinya mengikat RS karena merasa tidak mampu/kewalahan mengurus RS yang hiperaktif sementara ia dan suami harus mencari nafkah dengan bekerja sebagai buruh di peternakan ayam. 

Sementara itu, Tiodora, perwakilan dari Dinas Sosial Deliserdang mengatakan pihaknya siap membantu pengurusan administratif RS dan keluarga untuk kepentingan mendapatkan hak fasilitas kesehatan dari pemerintah seperti BPJS Kesehatan dengan berbagai programnya. 

Kami berharap orang tua RS dengan bantuan Kepala Desa dan Ketua PKK Pantai Labu Pekan untuk segera membantu mengurus dan menyiapkan surat pindah dari daerah asal ibunya yaitu Kuningan di wilayah Jawa ke Kecamatan Pantai Labu. 

Turut mendampingi kunjungan Koordinator dan tim Kecamatan Pantai Labu UM Susilawati Syam, Jumiati, jajaran Pemdes Pantai Labu Pekan yang terdiri dari Kadus 2, Kadus 4, Babinkamtimas, Bidan Desa dan Kader PPKBD. (nasti)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com