![]() |
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak menerima kunjungan keluarga dan pengacara Bripka Arfan. (foto:mm/ist) |
Kematian Bripka Arfan Saragih diketahui sejumlah rekan-rekannya yang menemukan di tebing curam, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangunguran, Kabupaten Samosir.
“Menindaklanjuti laporan istri dan pengacara Bripka AS, sesuai arahan Kapolda Sumut maka kasus ini ditarik untuk ditangani sebaik-baiknya di Polda Sumut dan sudah dibentuk tim yang melibatkan gabungan Reserse Krimsus, Krimum dan Divisi Propam,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat kemarin.
Dijelaskannya, Bripka Arfan Saragih merupakan personel Polres Samosir, sebelumnya tersandung dugaan korupsi di Samsat Samosir UPT Pangurururan sebebesar Rp2,5 miliar.
Istri, dan pengacara keluarga merasa kematian Bripka Arfan janggal, sehingga mengadukan hal ini kepada Kapolda Sumut. "Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut akan berjalan trasparan dan terbuka," pungkas Hadi
Sebelumya, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman Senin pekan lalu menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensic, kematian Brifka Arfan Saragih karenakan bunuh diri dengan meminum cairan sianida.(subari/rel)