Dua Pelaku Pencuri Muatan Mobil Boks Ditangkap, 1 Buron

Sebarkan:
Dua tersangka pelaku pencurian muatan mobil boks diamankan di Mapolres Asahan. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) – Dua dari tiga pelaku pencurian barang muatan mobil boks di Jalan Wahidin, Kisaran, berhasil diringkus Satreskrim Polres Asahan di dua lokasi terpisah.

Untuk penyidikan tersangka RT alias Adi (48) warga Jalan Wahidin, Kisaran Barat, dan Trisno alias Amek (42), warga Jalan Sekop, Kelurahan Sidodadi, Asahan, dijebloskan terali besi. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smardha Elhaj, mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan komplotan ini terjadi Selasa (21/3/2023) lalu. Ketika itu, korban Juhando Hariono (42) bersama istrinya warga Dusun III Suka Tani, Desa Parapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Asahan, baru saja berbelanja pakaian dengan menggunakan mobil boks Isuzu Elf BK 9087 EB.

Sebelum pulang ke rumah, keduanya singgah ke RSUD Abdul Manan Simatupang, karena ada keluarga yang sakit. Setibanya di tujuan, keduanya masuk ke dalam rumah sakit dan kendaraan diparkir di Jalan Wahidin.

Namun begitu beranjak pulang, Juhando kaget karen gembok pintu boks belakang sudah terbuka dan barang-barang belanjaan sudah hilang. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta.

“Berdasarkan laporan korban dan saksi-saksi, sekaligus CCTV di lokasi kejadian petugas berhasil menangkap dua pelaku dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres AKBP Roman Smardhana. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com