Himapsi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias Pemkot Siantar

Sebarkan:
Lampu hias yang berada di Jalan Sudirman, Kota Siantar, Sumatera Utara. (foto:ist/mm) 
PEMATANG SIANTAR (MM) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar, Sumatera Utara, laporkan dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Hal itu dikatakan Ketua Himapsi Siantar Dedi Damanik. 

Surat pengaduan nomor 0335/DPC/-Himapsi-PS/II/2023 tertanggal 21 Januari 2023 itu memaparkan sejumlah temuan proyek pengerjaan lampu hias di 3 titik jembatan, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Sitorus dan Jalan Diponegoro. 

"Kita melihat dari data LPKK (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah) ada proyek pengerjaan lampu hias dari Dinas Tarukim dengan pagu sebesar Rp 200 juta yang bersumber dari APBD Kota Pematang Siantar tahun 2022," ucap Dedi, Rabu 8 Maret 2023.

Dari hasil investigasi DPC Himapsi, kata dia, proyek pengerjaan lampu tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp150 juta. Dedi sebut, kisaran pengerjaan proyek itu hanya menghabiskan dana sebesar Rp50 juta. 

"Dalam laporan, kita juga memaparkan jumlah harga item-item yang digunakan pada proyek itu. Kita bandingkan dan kita duga ada penggelembungan harga di setiap barang," paparnya. 

Sementara itu, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Siantar Iptu Apri Damanik, mengatakan telah melayangkan surat kepada pelapor. "Kita minta dulu klarifikasi dari pelapor. Dan diminta untuk membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan laporannya," katanya. (Joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com