Polres Musi Rawas Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis dalam Waktu Cepat

Sebarkan:

MUSI RAWAS (MM) - Dalam waktu relatif cepat, Tim gabungan Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Terawas membekuk pelaku pembunuhan Bambang (35), warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Jumat (24/3/2023).

Korban yakni, Reno (38), warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Terawas, Kabupaten Mura. Kasus pembunuhan ini viral di media sosial.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, penangkapan tersangka atas kolaborasi sinergitas bersama masyarakat dan pemerintah desa.

"Setelah kita imbau, akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Kades Pasenan, lalu kita jemput untuk diproses lanjut," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M. Indra Prameswara dan Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi,. Sabtu (25/3/2023).

Dijelaslan Kapolres, kasus pembunuhan terjadi Jumat pukul 15.30 WIB, Jalan Poros, depan rumah tersanga Bambang. Saat itu korban Retno bersama tiga temannya mengendarai mobil Datsun BH 1266 NH.

Pelaku Bambang lalu menghentikan kendaraan dan minta korban Bambang turun. Tanpa curiga korban turun dari kendaraan.

Pelaku Retno lalu memukul pundak Bambang, dan menyeretnya ke belakang mobil dan menikamnya menggunakan pisau berkali-kali di bagian perut, dan dan punggung. Korban Bambang meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS AR Bunda.

"Motif pembunuhan untuk sementara dipicu keselahpahaman. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 pembunuhan KUHPidana," tegas Kapolres. (subari)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com