BELAWAN (MM) - Dalam sebulan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran (Polsek Belawan, Polsek Labuhan dan Polsek Hamparan Perak) berhasil meringkus 91 pelaku kejahatan, pungli dan premanisme serta narkoba.
Hal tersebut terungkap ketika Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tambubolon melakukan paparan di aula Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/3/2023).
Ada pun para pelaku yang di ringkus antara lain, 8 pelaku pencuri dengan pemberatan, 3 pelaku pencabulan, 51 pungli dan premanisme,
21 tersangka kasus narkoba (2 diantaranya perempuan) yang merupakan pengedar dan bandar serta 8 pelaku percobaan tawuran (3 positif narkoba dari tes urine).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan bahwa terhitung sejak 25 Maret 2023 hingga 13 April 2023 jajaran Polda Sumut akan melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( pekat) dengan sasarannya adalah premanisme, pungli, prostitusi, judi dan minuman keras (miras)
"Yang kami paparkan ini bukan terkait operasi pekat. Akan tetapi operasi atau tidak operasi, Polres Pelabuhan Belawan tetap melaksanakan pengungkapan, sehingga di bulan suci ramadhan ini tetap aman," jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.
Untuk pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Belawan Belawan terkait laporan yang viral. Polres Pelabuhan Belawan mempunyai tim syaiber dan melakukan penyelidikan hal tersebut dan meringkus 2 pelaku dengan TKP Jalan Stasiun Belawan.
Lanjut Kapolres Pelabuhab Belawan, untuk kasus lainnya ada 8 kasus pencurian dengan pemberatan, dimana para pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap korban dan melakukan pengamankan terhadap 3 pelaku pencabulan dan 1 penganiayaan.
"Mulai hari ini Saya sudah memerintakan kepada jajaran untuk melakukan penindakan terhadap premanisme, pungli atau pun kejahatan jalanan lainnya. Jadi yang kita amankan semua ini di duga melakukan pungli, premanisme di jalanan yang telah menganggu ketertiban umum sebanyak 51 orang. Ini diamankan dari Polres dan jajaran," terang Kapolres.
Kemudian kata Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 21 tersangka, terlibat kasus narkoba, 19 laki-laki dan 2 wanita.
Para tersangka narkoba ditangkap dalam operasi gerebek kampung narkoba (GKN). Selain itu juga mengamankan 8 orang remaja yang mencoba untuk melakukan tawuran. Dari ke 8 orang tersebut, setelah di tes urine 3 orang positif.
Untuk yang positif di proses, sedangkan sisanya dilakukan pembinaan, dengan syarat membuat surat pernyataan dan memanggil para orang tuanya.
"Untuk ke tiga orang yang positif itu kita proses, sedangkan yang lima orang lagi dilakukan pembinaan yang memanggil para orang tuanya sekali gus membuat surat pernyataan. Kalau dia masih sekolah kita panggil gurunya" tutup Kapolres (awal yatim)