Ketangkap Basah Congkel Rumah Warga, Seorang Pria Tewas Dihakimi Massa

Sebarkan:
Terduga pencuri tewas dihakimi massa. (foto:mm/ist)
MUSI RAWAS (MM) – Seorang pria, Anton (40) terduga pembobol rumah warga di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tewas dihakimi massa, Selasa (4/3/2023) dini hari.

Kapolres Mura AKBP Agus Danu Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP M.Indra Prameswara menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan laporan terkait kasus 363 di Desa Q1 Tambah Asri. “Saat kami tidak, terduga pelaku berinsial Anto sudah tak berdaya tergeletak dan dibawa ke rumah sakit Muara Beliti sudah meninggal dunia,” kata AKP M. Indra.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku Anton ketangkap saksi JM (60) ketika mencongkel rumah. Saksi lalu melakukan pengejaran sembari berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku ketangkap massa, di areal perkebunan sawit yang akhirnya dimassakan lalu diseret ke jalan beraspal.

Pihak keluarga yang menjemput jenazah Anton sudah iklas dan menolak untuk dilakukan autopsi. “Pihak keluarga sudah ikhlas dan menolak dilakukan autopsi dan jenazah sudah dibawa pulang,” ujarnya.

Terkait aksi main hakim ini, Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo kembali mengimbau warga untuk tidak mudah tersulut emosi sehingga melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri. “Serahakn semua penanganan dan prosesnya ke pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri,” imbaunya. (subari)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com