Tak Diberi Uang, Suami Pukuli Istri dengan Kayu Balok di Hadapan Keluarga

Sebarkan:
Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon mengintrogasi motif pelaku menganiaya istrinya. (foto:mm/ist)
BELAWAN (MM) - Gegara tidak diberi uang Rp50 ribu, Rahmat Hidayat (44) tega menganiaya istrinya sendiri Elvida Nasution (42) dengan mengunakan kayu balok.

Hal itu terungkap ketika Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH. MH melakukan paparan di mako Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (8/4/2023) petang. 

Dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Kamis (6/4/2023) di Jalan Lorong Pahlawan, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan. Saat itu Elvida Nasution (42) warga Simpang Darmin, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi rumah mertuanya di Jalan Lorong Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, untuk menjemput anaknya pulang sekolah.

Tak lama kemudian Rahmad Hidayat datang dan meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada ibunya. Namun saat itu ibunya tak memiliki uang dan hal tersebut diketahui Elvida Nasution. Sehingga pasangan suami istri (pasuntri) ini pun cekcok. 

Tak terima dengan omongan istrinya itu, pelaku keluar rumah dan mengambil sebatang balok sepanjang 1 meter langsung memukuli istrinya itu. Parahnya, meski sudah dilerai pihak keluarga, Rahmat Hidayat tetap saja memukuli istrinya. 

Belakangan diketahui kalau pelaku sudah berulang kali melakukan pemukulan terhadap istrinya. Bahkan, sudah 3 bulan pasuntri ini sudah pisah ranjang. 

Tak terima dengan perlakuan itu, Elvida Nasution pun membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan dan akhirnya pelaku di ringkus petugas. 

Saat ditanya wartawan, Rahmat Hidayat mengatakan dirinya meminta uang sebesar Rp50 ribu itu, karena dirinya mengetahui kalau istri telah mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

"Aku tau istri ku ada dapat bantuan dari pemerintah. makanya aku minta uang sama dia, tapi tidak diberikan makanya aku emosi bang dan memukulnya," Jelas Rahmat Hidayat. 

Akibat perbuatanya itu, pelaku terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Selain menahan pelaku, petugas juga mengamankan sebuah kayu balok untuk dijadikan barang bukti. (awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com