![]() |
Residivis maling berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. (foto:mm/ist) |
Sebelumnya menjalani pemeriksaan, tersangka Herman warga Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, dievakuasi ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan di kaki kanannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim IPTU J. Simamora mengatakan, dalam aksinya pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial A dan hasil kejahatan dijual kepada penadah berinsial A. “Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018,” kata IPTU J. Simamora, Selasa (9/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi curanmor disejumlah wilayah, dianyara Masjid Jalan Tuasan pada April 2023 dengan motor Vario hitam.
Kemudian Maret 2023 sore, pelaku mengasak Honda Bead di salah satu Kafe Jalan Ambai, 31 Oktober 2022 Honda Bead di Jalan Tombak, Februari 2023 mencuri laptop, 2 unit handphone di Jalan Tempuling dan Jalan Sering Gang Umar. “Masih banyak kasus-kasus pencurian lain yang masih di dapat penyidik dan akan dilakukan pengembangan. Saat ini barang bukti yang ditemukan baru handphone dan 4 unit kunci T,” ujarnya. (abdoel)