Dua Bandit di Wilayah Percut Seituan Diringkus Polisi

Sebarkan:

Dua tersangka dijebloskan terali besi Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Dua komplotan bandit yang kerap membobol rumah warga dan melakukan pembegal dibekuk Satreskrim Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim IPTU J. Simamora mengatakan, kedua tersangka masing-masing Riko Syahputra Hutajulu (28) dan Deni Irfan Syaphputra, di tangkap di rumahnya Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, kecamatan Percut Seituan, pada Jumat (5/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Komplotan Riko dan Dani terlibat beragam pencurian, pembegalan di wilayah Percut Seituan. Sebelumnya Kamis (27/5/2023) pukul 06.00 WIB, mencuri handphone dan uang tunai Rp2 juta di kediaman Lasmaria Sinambela (48), Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali Tanah Garapan.

Dari hasil introgasi, sambung IPTU J. Simamora, pelaku menggasak sepeda motor Yamaha BK 3131 AFR, 3 unit handphone milik Khairun Rizal (33), warga Jalan Bersama Tanah Garapan, pada Senin (1/5/2023) pukul 02.45 WIB.

Dalam aksinya kedua pelaku juga tergolong sadis, dan tak segan-segan membacok korban yang melawan. Seperti yang dialami Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25), warga Medan Estate, Percut Seituan. Korban mengalami luka bacok di tangan kiri ketika melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Pengabdian, Desa Laut Dendang, Kamis (4/5/2023) dini hari. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com