Hallo, Apa Kabar Proyek 2,7 T?

Sebarkan:
Choking Susilo Sakeh.
KONDISI sarana dan prasarana Jalan Provinsi yang brengsek di Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, menjadi penyebab duka bagi keluarga pemudik, dua hari sebelum Lebaran 1444 H (Kamis, 23/4/2023). Mobil double cabin warna silver yang membawa 10 perantau asal Desa Tapus Godang, Tapsel yang hendak mudik dari Pekanbaru, Riau, hanyut dan terguling-guling dihantam air bah, saat melintasi Sungai Aek Sipange, di Desa Sigolang, Aek Bilah, Tapsel. (“Pak Gubernur, Aek Bilah juga Bagian dari Sumut”, waspada.id, 25 April 2023).

Lha, kenapa melintasi sungai?

Catat : jalan ini berstatus Jalan Provinsi. Namun, ternyata, tak pernah dibangun jembatan untuk kenderaan roda dua dan empat. Yang ada hanyalah jembatan rambin, yang kini kondisinya sudah lapuk dan mengkhawatirkan.

Peristiwa mobil pemudik diterjang air bah di Aek Sipange ini, menelan delapan  korban jiwa dan enam orang lainnya selamat. Siapa sangka, rencana mudik berlebaran berubah menjadi duka yang mendalam.

Konon, jalur jalan provinsi ini merupakan urat nadi transportasi ribuan jiwa masyarakat di pedalaman Kab. Tapanuli Selatan dan Kab. Padanglawas Utara. Selain tak ada jembatan untuk menyeberangi Sungai Aek Sipange itu, kondisi jalannya pun porak poranda. Sungguh jalan provinsi yang brengsek.

Aku tak tau persis, seberapa banyak Jalan Provinsi yang kondisinya sama seperti Jalan Provinsi di Aek Bilah ini. Tapi aku sangat yakin, cukup banyak Jalan Provinsi di Sumatera Utara yang kondisinya memang tak bermartabat.

Proyek 2,7 T

Penderitaan ribuan warga Sumut pengguna Jalan Provinsi yang melintasi Sungai Aek Sipange tersebut, boleh jadi akan segera berakhir seiring adanya proyek multiyear 2,7 T yang dicanangkan Gubsu Edy Rahmayadi. Begitukah?

Lebih dari sekali, Gubsu Edy Rahmayadi  --  dengan gagah penuh keyakinan  --  menjelaskan rencana perbaikan sarana dan prasarana Jalan Provinsi, dengan anggaran sebesar Rp 2,7 Triliun. Proyek multiyears yang bersumber dari APBD Sumut tersebut, pembayaran pertama pada akhir tahun 2022 sebesar Rp 500 M, akhir tahun    2023 sebesar Rp 1,5 T dan akhir tahun 2024 sebesar Rp 700 M. Proyek ini akan memperbaiki sarana dan prasarana Jalan Provinsi sepanjang 450 KM, dan  ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

Sesungguhnya, sejak awal proyek ini mendapat banyak protes dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari beberapa fraksi di DPRD Sumut. Terutama berkaitan dengan proses penganggarannya yang cenderung bisa mengundang masalah di kemudian hari. Mereka minta prosesnya ditinjau ulang, atau dihentikan sama sekali agar misi Sumut Bermartabat tidak tercela.

Namun, Gubsu Edy Rahmayadi  --  tetap dengan gagah penuh keyakinan  -- mengabaikan semua protes tersebut. Dia yakin, Proyek 2,7 T yang dikerjakan BUMN Waskita Karya itu, akan berjalan sesuai rencana di dalam mewujudkan visi Sumut Bermartabat.

Akhir tahun lalu, Kadis BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut, Bambang Pardede  --  juga dengan gagah penuh keyakinan  --  mengumumkan bahwa 60 ruas Jalan Provinsi sudah selesai diperbaiki melalui Proyek 2,7 T tersebut. Ini artinya, sudah 23,6 persen dari proyek itu sudah dikerjakan. (detiksumut, 29 Des. 2022). Saat itu, Bambang  optimis ke depannya proyek ini akan berjalan dengan lebih baik.

Nah, di sisa empat bulan masa kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi yang akan berakhir pada 5 September 2023 nanti : Hallo, apa kabarmu Proyek 2,7 T?

Tak Asyik

Seiring tragedi Sungai Aek Sipange di Aek Bilah, Tapsel,  menjelang Lebaran Idulfitri tersebut, muncul berita bahwa Pemprov Sumut telah memutuskan kontrak Proyek 2,7 T tersebut dengan fihak Waskita KSO. Hal ini dijelaskan oleh Marlindo Harahap, Kuasa Pengguna Anggaran proyek ini. Namun fihak Waskita KSO keberatan dengan pemutusan kontrak ini. Menurut Waskita, penyebab gagalnya capaian progres realisasi proyek ini, antara lain adalah karena keterlambatan pencairan uang muka. (medanbisnis.id, 28 April 2023).

Sesungguhnya ini adalah kabar yang tak asyik. Sebab, kabar ini muncul di masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu yang hanya tinggal empat bulan lagi. Ditambah lagi dengan kabar lain, bahwa Dirut Waskita pun telah dikurung oleh Kejagung berkaitan masalah korupsi.

Lebih tak asyik lagi, yang menyampaikan kabar bahwa Pemprov Sumut memutuskan kontrak proyek 2,7 T ini hanyalah seorang pejabat eselon 3. Padahal, alangkah ksatrianya jika yang menyampaikannya langsung ke publik adalah Gubsu Edy Rahmayadi. Sebagaimana dulu Gubsu Edy Rahmayadi tampil gagah penuh keyakinan menyampaikan, bahwa proyek ini adalah dalam rangka mewujudkan visi Sumut Bermartabat; maka aku mengajak Gubsu Edy Rahmayadi  untuk  --  tetap dengan gagah penuh keyakinan  --  menyampaikan langsung ke publik, bahwa pemutusan kontrak ini adalah dalam rangka menjaga marwah Sumut Bermartabat dari hal-hal yang tak layak.

Oh ya, hanya orang bijak dan cerdas yang bisa menganggap bahwa kritik bukanlah pertanda benci, melainkan karena rasa sayang. Karenanya, aku sangat percaya, bahwa kritik banyak kalangan terhadap proyek 2,7 T di masa-masa awalnya dahulu, pastilah karena rasa sayang mereka agar visi Sumut Bermartabat tidak tercela dengan hal-hal yang tak layak. 

Ketidakbecusan pelaksanaan proyek 2,7 T ini, pun sekaligus sebagai pembelajaran : bahwa menjadi kepala daerah itu jangan mentang-mentang. Selebihnya, mohon ma’af, pembangunan jembatan untuk kenderaan roda empat di Sungai Aek Sipange, Aek Bilah, yang akan meminimalisir tragedi mobil diterjang air bah, terpaksalah harus menunggu Gubernur Sumut yang baru oada priode mendatang.

Mangkanya…(*)

----------------------------------------

*Penulis adalah Jurnalis, masih ta’at membayar pajak.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com