Kasus Narkoba Oknum Personel Polres Batu Bara Dilimpahkan ke Polres Simalungun

Sebarkan:
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono. (foto:mm/joenainggolan)
SIMALUNGUN (MM) - Polres Simalungun, Sumatera Utara, menerima limpahan berkas oknum polisi personel Polres Batubara. Briptu BW, sebelumnya ditangkap di salah satu Hotel Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis 4 Mei 2023, lalu.

Oknum polisi yang bertugas di Satuan Propam itu dibekuk atas dugaan kepemilikan narkotika. Tak sendiri, Briptu BW diamankan bersama temannya berinisial CKN. Keduanya ditangkap oleh Propam Polres Batubara. 

"Benar, sat resnarkoba polres simalungun ada menerima limpahan dari Propam Polres Batu Bara, seorang oknum polisi Briptu BW dan seorang warga berinisial CKN," ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, Sabtu 6 Mei 2023.

Kepada Medanmerdeka, Adi bilang, dari penggrebekan di lokasi, ditemukan barang bukti 1 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. "Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan proses penyidikan sesuai prosedur," paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, Briptu BW dibekuk atas pengaduan istrinya sendiri lantaran beberapa hari tak pulang ke rumah. Hal itu terungkap dari keterangan Kasi Propam Polres Batubara Iptu Ruslan Tambunan. 

"Awalnya dia (yang bersangkutan,red) sudah di gerebek istrinya, kami amankan 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 butir pil ekstasi, dan sudah kami tes urine hasilnya positif," ujarnya kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.

Ruslan sebut, Briptu BW kerap melanggar disiplin dalam tugasnya. Dia juga menyebut, Briptu AW terancam keputusan akhir pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (joenainggolan/zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com