Masih Berhubungan Keluarga, Unit PPA Polrestabes Medan Ciduk Security Pelaku Pencabulan

Sebarkan:
Tim Reskrim Polrestabes Medan menggelandang pelaku pencabulan. (foto/istimewa)
MEDAN  (MM) – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan meringkus terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, berinsial MA (40) warga Kecamatan Medan Tuntungan.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka MA ditahan atas dugaan pencabulan anak di pelajar kelas IV SD berisnial SF (10). “Tersangka MA ditangkap Rabu dini hari di rumahnya,” kata Kompol Fathir, Rabu (31/5/2023).

Penangkapan ini berdasarkan laporan ibu korban, AD pada Senin 29 Mei 2023 kemari, “Saat ini tersangka MA yang yang berhubungan keluarga dan berprofesi sebagai security diamankan untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA,” tegas Fathir.

Akibat tindakan tersangka MA, korban SF mengalami trauma hingga tidak bersekolah. “Korban masih dalam perawatan pisikis karena trauma mendapatkan ancaman pelaku,” terangnya.

Kasus ini berawal ketika ayah korban yang meninggal dunia tahun 2020 lalu. Sejak saat itu, ketika ibunya mencari nafkah korban dititip di rumah pelaku yang masih berhubungan keluarga. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan meringkus terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, berinsial MA (40) warga Kecamatan Medan Tuntungan.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com