Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Tanpa Izin, DPRD Siantar Akan Bawa ke Ranah Hukum

Sebarkan:

Komisi II DPRD Siantar sidak ke Kantor Dewas Perumda Tirtauli (mm/joenainggolan) 

PEMATANG SIANTAR (MM) - Komisi II DPRD Siantar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Perumda Tirtauli, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Senin 29 Mei 2023. Kedatangan mereka menyoal proyek renovasi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) tak mengantongi izin.

Ketua Komisi II Rini Silalahi meminta jajaran Direksi Perumda Tirtauli menghentikan proses renovasi Kantor Dewas tersebut. Dihadapan Direktur Utama Zulkifli Lubis, Direktur Umum (Dirum) Arianto dan anggota Dewas Aris, Rini mempertanyakan urgensi renovasi kantor Dewas dengan anggaran sekitar Rp 170 juta. 

Rini menegaskan, renovasi telah melanggar hukum karena tidak adanya izin Pemko Siantar dan alasan tidak mendasar. "Yang jelas harus berhenti. Jangan dilaksanakan. Tidak ada yg sangat penting disitu. Akan kita bawa ke ranah hukum ini," ucapnya. 

"Jadi jelas ya kawan-kawan media, pembangunan kantor Dewas tidak diketahui Dirut, Dirum, tanpa surat perintah kerja (SPK). Dewan pengawas juga dinyatakan tidak tahu," sambungnya. 

Politisi Partai Golkar itu juga mengancam akan menyeret pemborong ke ranah hukum. Dia melihat proses pengerjaan telah dilakukan. Namun, tak ditemukan satu pun pekerja di ruangan tersebut. 

"Kenapa bapak bohongi kami? Ini sudah dikerjakan. Siapa yang mengerjakan ini? Panggil ke sini. Ini pidana perusakan aset negara," bentak Rini.

Rini juga menelpon seseorang bernama Irham yang diketahui merupakan pemborong renovasi kantor yang menelan biaya sekitar Rp170 juta itu. "Siapa yang suruh mengerjakan kantor itu?" Tanya Rini. 

"Yang suruh pak Direktur Umum (Dirum)," jawab Irham yang mengaku dari CV Air Ranu dari seberang telepon.

Irham mengaku belum menerima SPK. Biaya yang sudah dikeluarkan dalam proses pengerjaan itu diklaim masih uang pribadinya. "Presentasi pekerjaan berkisar 40 persen. Anggarannya masih saya duluankan," katanya.

Dalam kesempatannya, Dirum Arianto mengaku menerima permintaan renovasi kantor dari anggota Dewas. Rencana anggaran proyek itu akan ditampung di Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). 

"Untuk kantor dewas ada di RKAP 50 juta. Kemarin ada permohonan dari ketua dan anggota dewas," ujarnya. 

Arianto juga mengatakan jika biaya yang dianggarkan itu kurang, mereka akan menampungnya di PRKAP Tahun 2023. "Metode pekerjaan belum diputuskan, apakah swakelola atau tidak. Tapi diupayakan swakelola, agar lebih hemat," katanya. (joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com