Sekolah Kartini Handayani Siantar Akan Ditutup, Guru dan Orang Tua Murid Menolak

Sebarkan:
Rapat guru dan orang tua siswa.(foto:mm/joenainggolan) 
PEMATANG SIANTAR (MM) - Para orang tua dan guru TK-SD Yayasan Pendidikan Kartini Handayani, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumut, membentuk forum sebagai bentuk perlawanan kepada yayasan. Forum dibentuk, Selasa (30/5/2023) di aula sekolah.

Mereka menolak tindakan sepihak untuk menutup sekolah tersebut. Terlebih lagi sejumlah guru telah diputus kerja sepihak yayasan. Pada tenaga pendidik itupun membentuk suatu forum yang dinamakan Forum Kartini Fighter. 

Ketua Forum Kartini Fighter Lina, dalam rapat meminta dukungan dari orang tua untuk sepakat menolak tindakan yang dilakukan pihak yayasan. Pertimbangan dari para guru, jika sekolah tetap ditutup, mereka mengkhawatirkan kondisi psikologis murid yang harus beradaptasi kembali di sekolah yang baru. 

"Terlebih saat ini kepada murid kami kelas lima, tinggal setahun lagi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya," katanya. 

Selama mengajar di Yayasan Kartini Handayani, seluruh guru kelas, Lina bilang, mereka diharuskan mengambil gelar Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan harus mendapatkan dua murid baru setiap tahun. 

"Kami sudah melaksanakan itu. Kami kuliah lagi mengambil gelar itu dengan biaya sendiri. Kami tidak mau yayasan semena-mena menutup sekolah ini. Banyak guru yang ekonominya tergantung dari gaji di sini," paparnya. 

Tina yang mewakili guru-guru berterimakasih kepada orang tua siswa yang memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mendidik anak-anaknya. "Memang banyak sekolah yang lebih bagus dari ini, banyak guru-guru yang lebih pintar dari kami. Tapi bapak ibu memberikan kepercayaan kepada kami," ucapnya. 

Mereka, kata Tina, telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Siantar. Dinas pendidikan sepakat menolak permintaan yayasan menutup sekolah tersebut. 

Perwakilan orang tua siswa Gunawan Purba, mengaku tetap berada di pihak guru mempertahankan sekolah tersebut. Orang tua dari salah seorang murid kelas V itu meyakinkan, jika langkah yang diambil mereka tepat. Pada orang tua siswa, dikatakannya akan tetap berdiri di barisan depan bersama guru untuk menolak penutup sekolah itu. 

"Sesuai peraturannya, yang berhak menutup sekolah itu adalah Dinas Pendidikan di daerah tersebut berdasarkan permintaan yayasan. Namun penutupan tidak bisa semena-mena karena harus memilik alasan yang tepat," tegasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Siantar Metro Hutagaol, mengaku surat yang dilayangkan guru-guru itu telah diterima Sekretariat mereka. 

"Barusan saya konfirmasi ke bagian umum sekretariat, suratnya baru masuk hari ini ditujukan kepada pimpinan DPRD. Dan menunggu disposisi ke Komisi II," katanya. 

Terpisah, Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Rado Damanik, ketika dikonfirmasi menerangkan pihaknya belum menerima surat permintaan dari yayasan. Usai mendapat informasi penutupan itu, mereka langsung memantau ke sekolah dan meminta guru-guru melanjutkan proses belajar mengajar.

"Tadi kami ke sana. Kalau yang kami lihat, proses belajar-mengajar itu normal. Jangan psikologis anak kita itu terganggu," katanya. (joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com