BPJS Ketenagakerjaan Langsa Sosialisasikan Jaminan Sosial Bagi Perangkat Desa

Sebarkan:
BPJS Ketenagakerjaan Langsa Sosialisasikan Jaminan Sosial Bagi Perangkat Desa. (foto:mm/ist)
LANGSA (MM) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa  sosialisasikan manfaat Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa yang dilaksanakan di Ruang Rapat  Kantor Camat Kota Langsa, Kamis (27/7/2023).

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa gencarkan sosialisasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 5 desa dari 66 desa yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dihadir langsung oleh Kabid Dinas Pemberdayaan Gampong dan seluruh Kepala Camat, Seluruh Geuchik dan Kaur Keuangan.

Sementara sosialisasi disampaikan Kepala Kantor Cabang dalam hal ini diwakilkan Account Represntative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Vanny saat memberikan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa sangat penting, mengingat peran penting mereka dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara luas.

Kepala Kantor Cabang Langsa Muhammad Kurniawan dalam keterangannya mengatakan perlindungan Jaminan  Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan adalah salah satu bentuk alternatif bagi pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kurniawan menambahkan, sosialisasi perlindungan jaminan sosial akan dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kota Langsa ini dengan tujuan untuk membentuk sistem keagenan perisai. Nantinya mereka akan bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman selain tentang program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat umum di desa - desa untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Mengingat pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru, maka kami mengajak pemerintah desa agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat pekerja yang ada di desanya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Kurniawan.

Tentunya dengan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek para pekerja rentan akan lebih tenang dalam menjalankan pekerjaanya dan ketika terjadi resiko tentunya BPJamsostek akan menanggungnya, karena BPJamsostek sudah pasti akan memberikan biaya pengobatan hingga sembuh sesuai dengan ketentuan medis. Tutup Kurniawan. (arie/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com