Dalam Waktu Singkat, Tim Landak Polres Mura Bekuk 2 Residivis Rampok Hipnotis

Sebarkan:
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Reskrim memaparkan pengungkapan kasus perampokan terhadap IRT. (foto:mm/ist)
MUSI RAWAS (MM) – Dalam waktu cepat, Tim Landak Polres Musi Rawas (Mura) berhasil membekuk dua dari empat pelaku residivis perampokan dengan cara menghipnotis korban.

Kedua tersangka pelaku masing-masing, Ronal Putra (32), warga Desa Taba Pedang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong dan Bustomi (54), warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial JN dan YS masih dalam DPO.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, mengatakan, tersangka Ronal dan Bustoni diringkus tim Landak Senin kemarin di Kota Lubuklinggau, Senin pukul 14.00 WIB. “Kedua tersangka ditangkap terpisah tanpa perlawanan,” terang Kapolres, Rabu (5/7/2023).

Penangkapan keduanya atas laporan IRT berinsial SN, pada Senin (3/7/2023) pukul 07.00 WIB. Pagi itu SN sedang menyapu halaman lalu didatangi pelaku yang berpura-pura tanya alamat lalu menghipnotis. Korban SN dibawak naik mobil menuju Kelurahan Megang Sakti II, Kabupaten Mura. 

Selama dalam perjalanan korban dipukuli empat pelaku lalu perhiasan korban dilucuti, diantaranya gelang emas 10 gram, kaluang 20 gram dengan nilai Rp26,7 juta. “Setelah menguras hartanya, pelaku meninggalkan korban di kecamatan Purwodadi,” papar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan ini merupakan residivis dengan mengincar sasaran IRT yang mengenakan perhiasan di lokasi-lokasi sasaran dengan berpura-pura tanya alamat. 

Dalam kasus ini, selain menangkap dua pelaku kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia warna putih dengan nopol BE 1064 CC, 1 unit mobil Calya warna hitam BG 1059 QC, gelang emas 10 gram dan kalung emas 20 gram. Kepada kedua pelaku DPO, Kapolres mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.(subari)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com