Gudang Diduga Lokasi Penimbunan BBM Tak Tersentuh Hukum, Kok Bisa?

Sebarkan:

BELAWAN (MM) - Kalau di lihat secara sepintas, gudang yang berada di Jalan Kol Yos Sudarso Km 10,5 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli tidak ada aktifitas.

Belakangan diketahui kalau gudang tersebut diduga dijadikan tempat penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal. 

"Memang, kalau sepintas kita lihat bang, gudang itu tidak ada kegiatan. Tapi faktanya, mobil tangki keluar masuk ke dalam gudang itu," ucap Irwan, salah seorang warga Kota Bangun saat ditemui MedanMerdeka.Com, Senin (24/7/2023) siang. 

Dikatakan Irwan, kegiatan ilegal di gudang tersebut, sudah berlangsung lama, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sehingga terkesan kegiatan penampungan dan penimbunan BBM ilegal itu di beking oleh aparat penegak hukum. 

"Mana ada yang berani menindak gudang itu, buktinya bang, sampai sekarang ini aman-aman aja," terang Irwan. 

Bahkan Irwan berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Labuhan dapat menindak gudang tersebut. (awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com