![]() |
| Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak memberikan penghargaan kepada Polres Simlaungun. (foto:mm/ist) |
Penghargaan diserahkan langsung Kapolda Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak pada Sabtu 1 Juli 2023, di Aula Tri Brata Polda Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun,AKBP.Ronald Fredy C Sipayung, melalui Kasat Res Narkoba Polres Simalungun,AKP Adi Haryono, menjelaskan penerimaan pengharaan Juara Ke 3 yang di berikan Kapolda Sumatera Utara tersebut atas keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023.
"Sat Narkoba Polres Simalungun menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penyalah gunaan Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023 dengan jumalah barang bukti terbesar ke tiga yaitu bukti shabu seberat 449,91 gram," terang AKP Adi, Minggu (2/7/2023).
Pemberian penghargaan ini di berikan secara langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ.Panca Putra Simanjuntak, didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. Jawari, Irwasda Polda Sumut,Kombes Pol. Armia Fahmi,dan Para PJU Polda Sumut.
Kapolda Sumutmengapresiasi kinerja dan kerja keras Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam pengungkapan kasus Narkoba. Beliau berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Jajaran Polri di Sumatera Utara untuk selalu meningkatkan kinerja dalam pemberantasan Narkoba.
"Penghargaan ini bukan hanya milik Satuan Narkoba Polres Simalungun, tetapi ini adalah penghargaan bagi kita semua. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk seluruh Jajaran Polri di Sumatera Utara untuk selalu berusaha lebih keras dalam pemberantasan Narkoba," ujar Kapolda Sumut.
Kapolda Sumatera Utara juga menekankan pentingnya kerja sama antar Instansi dalam pemberantasan Narkoba.Menurutnya,pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
"Dalam pemberantasan Narkoba,kita harus bekerja sama.Ini bukan hanya tugas Polri,tetapi merupakan tanggung jawab kita semua.Jadi,saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan Narkoba," pungkas Kapolda Sumatera Utara.
Sementara itu,Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun,IPDA Rudi Hartono yang mewakili Polres Simalungun dalam penerimaan penghargaan ini, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang di berikan.Ia berjanji akan terus berusaha keras dalam mengungkap kasus-kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Penghargaan ini tentunya sangat berarti bagi kami.Ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap kasus-kasus Narkoba," terang IPDA Rudi Hartono. "Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum kami," tambahnya.
Perwakilan dari Polres Simalungun yang menerima penghargaan ini adalah Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun, IPDA Rudi Hartono. Dalam lomba ini, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti shabu seberat 449,91 gram.
Lomba ini juga di ikuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang yang masing-masing berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti shabu seberat 36,18 kg dan 537,08 gram. (subari)


