Carut Marut Persoalan Agraria Sumut, Baskami Ginting Minta Pusat Turun Tangan

Sebarkan:
Ketua DPRD Sumut, Drs. Baskami Ginting. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Carut marut sengketa agraria di Sumatera Utara seakan tak ada habisnya. Terkini, salah satu lahan eks PTPN II bekas gudang tembakau Kebun Bandar Khalipah menjadi sorotan. 

Pasalnya, diduga oknum Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, menerima setoran dari masyarakat penggarap. Dari pantauan, lahan tersebut sedang proses pembangunan rumah toko (ruko).

Kepada awak media, Ketua DPRD Sumut Drs. Baskami Ginting, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung menyelesaikan sengketa agraria agar tak berlarut-larut. 

"Penyelesaian konflik agraria ini harus dilakukan secepatnya. Kita mau menghilangkan sama sekaki konflik agraria di Sumut," tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

Diakui Baskami, persoalan agraria di Sumut begitu kompleks, sehingga diperlukan penanganan yang komperehensif dari seluruh otoritas terkait.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap penegak hukum juga seiring memberantas para mafia tanah yang acapkali bersoal dengan rakyat kecil. 

"Komitmen pak Hadi Tjahyanto dalam memberantas persoalan agraria harus didukung dengan kesiapan seluruh pihak, termasuk kejaksaan dan kepolisian," tambahnya. 

Baskami berharap, persoalan agraria harus melalui tahap identifikasi yang cermat juga perlu kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah.

"Bapak Presiden Jokowi sangat serius mengenai konflik agraria ini, saya berharap penyelesaian sengketa dapat dimaksimalkan penyelesaiannya untuk kesejahteraan rakyat," pungkas Baskami Ginting. (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com