Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Toba Tahap Penyidikan di Kejaksaan

Sebarkan:
Kasi Intelijen Kejari Tobaa Oloan Sinaga.
TOBA (MM) - Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran tahun 2021 - 2022 atas pengadaan peralatan dan mesin dengan pagu satu Miliar lebih, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara sedang di proses dan sudah tahap penyidikan. 

Hasil laporan pengaduan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Toba, Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Samosir tidak berlama -lama langsung melakukan proses yang ditangani bagian pidana khusus kejaksaan. 

Seperti ini disampaikan Kasi Intelijen, Oloan Sinaga di ruangan kerjanya, Kamis kemarin (24/8/2022). 

"Tidak lama setelah laporan pengaduan bidang pidsus langsung melakukan proses dan telah melakukan pemeriksaan kepada pihak - pihak yang terlibat, masih dalam tahap penyidikan untuk dilanjutkan ke proses tahap selanjutnya," terang Oloan. 

Kasi Intel mengajak awak media untuk bersabar, pemberitahuan perkembangan kasus ini selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir. 

Di tempat terpisah, medanmerdeka.com mencoba melakukan wawancara kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu yang merupakan kadis kesayangan Bupati Toba, tetapi tidak berada di kantornya. Ternyata berada di Pendopo Rumah Dinas Bupati. 

Namun sayang, Rikardo saat akan diwawancarai terkait informasi yang didapat dari Kasi Intelijen Kejari Toba Samosir dirinya menolak dengan nada tinggi sambil menunjuk- nunjuk wajah wartawan. 

"Anda tidak boleh seenaknya melakukan wawancara terhadap saya! Apabila ingin melakukan wawancara layangkan dulu surat untuk tujuan wawancara secara resmi dari redaksi ! ," bentak Rikardo. 

Akibat dari penolakan Kepala Dinas Pendidikan, tidak didapatkan informasi sekaitan keterangan yang diberikan pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir. (Nimrot Acon)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com