![]() |
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH dan Ketua DPRD Sribana Paranginangin menandatangani berita acara pengesahan P.APBD 2023 dalam sidang paripurna. (foto:mm/ist) |
Pengesahan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan Perda P-APBD oleh Plt Bupati Langkat di dampingi Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP dan seluruh pimpinan DPRD.
Sidang paripruna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi oleh Wakil-wakil Ketua DPRD Kab.Langkat Donny Setha,ST,SH,MH, Ralin Sinulingga,SE dan Ir.Antoni Ginting.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna merupakan tahap akhir pembahasan dan penetapan P.APBD Langkat Tahun anggaran 2003 sesuai tahapan yang dilakukan
"Pembahasan dan penetapan P.APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Afandin.
Menurut Afandin, berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan dari anggota dewan menyangkut upaya yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Serta beberapa aspek perencanaan penganggaran dan peningkatan kinerja pelaksanaan program kegiatan maupun penanganan masalah masalah kesejahteraan sosial, menunjukkan besarnya rasa tanggung jawab moral kita semua sekaligus fungsi sosial kontrol lembaga legislatif yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Langkat.
"Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Tak lupa ucapkan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua Ketua Fraksi, para ketua komisi, anggota komisi, badan musyawarah, badan anggaran legislatif, serta 8 orang anggota dewan mewakili fraksi-fraksi yang telah berkenan menyampaikan tanggapan pada pandangan umumnya dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi," ujarnya.
"Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Selanjutnya khusus kepada dinas instansi yang terkait pengelola pendapatan asli daerah, pinta Afandin, agar terus meningkatkan kinerja sehingga dalam siksa waktu yang sedikit ini target-target penerimaan kita dari pendapatan asli daerah pada khususnya dan pendapatan daerah pada umumnya dapat tercapai.
Sementara itu, Ketua DPRD Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di P APBD berjalan sebagaimana mestinya.
Sidang paripruna dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Forkopimda Kabupaten Langkat, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad,M.A, Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat, Ketua KPU Kab.Langkat, Ketua Bawaslu Kab.Langkat, Ketua PWI Kab.Langkat, Unsur Pimpinan Partai Politik Kabupaten Langkat. (mm/red)