Polisi Ringkus Komplotan Perampok Taksi Online di Medan, Satu Diantaranya Perempuan

Sebarkan:
Polsek Helvetia bekuk komplotan perampok taksi online, satu diantaranya perempuan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia bongkar dan  menangkap pelaku perampokan taksi online milik Syamsul Bahri (46) di Jalan .Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.  

Ketiga pelaku yang ditangkap itu yakni Zainuddin Tarigan ( 36)  warga Marelan Pasar IV Barat, Gang Mangga, Kecamatan  Medan Marelan, Muhammad Rulen Afan Tarigan (16) warga Jalan Marelan Pasar IV Barat, Gang Mangga, Kecamatan Medan Marelan dan Yeni Kartika (29) warga Jalan Marelan Pasar IV Barat Gang Mangga, Kecamatan Medan Marelan/ Sami Tresno, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten  Langkat. 

"Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Calya warna merah BK 1743 AU, 1 bilah pisau dengan gagang warna hijau, 7 buah tali yang sudah terpotong-potong dan 1 buah serbet warna merah putih," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofie, Senin (28/8/2023). 

Kasus perampokan terjadi Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira Pukul 23.00 WIB. Disaat Itu korban warga Jalan Marelan Raya, Pasar 2 Barat, Gang Sawal, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan / Jalan Bromo, Gang Analisa No 11, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, ada menerima pesan WhatsApp atau orderan tanpa aplikasi. 

Sehingga korban tertarik menjemput pelaku di depan Irian Marelan Jalan Marelan Raya. Lalu korban mengantar/membawa pelaku yang berjumlah 3 orang, serta membawa anak kecil. Selanjutnya setiba di Jalan Asrama tepatnya depan toko Melano Art, seorang pelaku Zainuddin meminta berhenti dengan alasan untuk mengambil uang di ATM dan 1  pelaku perempuan Yeni Kartika turun dari mobil korban serta membawa anak kecil pergi ke Alfamidi.

Selang tidak berapa lama koban langsung dicekik oleh pelaku An.Zainuddin dari belakang tempat duduk supir sambil menodongkan sebilah pisau ke arah sebelah kiri leher korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri dan pelaku.

Muhammad Rulen ikut membantu mengikat tangan korban kemudian pelaku Zainuddin menarik korban ke arah bangku tengah mobil tersebut dan pelaku Zainuddin langsung pindah ke bangku sopir. 

Pelaku Zainuddin kembali kebelakang untuk mengikat korban kembali setelah itu 1 orang pelaku perempuan Yeni Kartika tersebut kembali naik ke mobil tersebut, setelah dari Alfamidi untuk membeli minuman dan melihat korban sudah dalam posisi diikat dan duduk dibangku tengah mobil setelah itu kedua orang pelaku Zainuddin dan Muhammad Rulen Afan langsung mengantarkan 1 orang pelaku Yeni Kartika ke rumah orang tuanya di Jalan Bakti Luhur. 

Selanjutnya kedua pelaku membawa korban melewati dari arah Jalan Megawati dan sesampainya pelaku Zainuddin kembali mengikat mulut korban dengan menggunakan serbet warna merah/putih dan langsung menurunkan korban di pinggir jalan tersebut. 

Lalu, langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa mobil. Setelah itu korban kembali berdiri dengan kaki terikat sambil berjalan meminta tolong, kemudian salah satu bertemu dengan pihak security gudang APG Newton, Ahmad Sidik menolong korban membuka tali yang terikat  lalu membawa korban ke  kantor Polsek Medan Helvetia. 

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta membuat laporan polisi Ke Polsek Medan Helvetia.

Selanjutnya, sambung Kanit, dilakuan penangkapan Minggu tanggal 27 Agustus 2023 Sekira Pukul 03.00 WIB.  Unit Reskrim Polsek Helvetia pada saat cek TKP dan melakukan interogasi terhadap korban, kemudian menerima Informasi dari Informan, bahwasanya 1 unit mobil Toyota Calya warna merah BK 1743 AU dan kedua orang pelaku tersebut sudah diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan dan disaat Itu sedang ingin menjualkan mobil korban kepada orang lain sebesar Rp 20.000.000. 

Kemudian anggota bersama Kanit Reskrim Iptu Ibrahim Sofie SH didampingi Panit Reskrim Ipda Fandi Setiawan, SH langsung menuju Ke TKP serta melakukan penangkapan terhadap 2  orang pelaku, serta barang bukti mobil milik korban diamankan. Kemudian membawa tersangka dan barang bukti Ke Mako. (arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com