![]() |
Kepolisian Polres Asahan selidiki penyebab kebakaran lahan gambut di Kecamatan Simpang Empat, Asahan. (foto:mm/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, kebakaran lahan seluas 19 hekatare milik warga, yang diketahui setelah munculnya kepulan asap hitam. “Oleh warga kebakaran ini langsung dilaporkan,” kata AKBP Rocky.
Dia menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan pembakaran lahan seenaknya dalam kondisi cuaca panas seperti ini, tanpa memikirkan risiko yang dialami orang lain. Pasalnya, jika kondisi udara menjadi buruk dan menyebabkan orang menjadi sakit dan lain-lain tentu menjadi bagian dari risiko akibat pembakaran lahan tersebut."Jadi pikirkan dulu risikonya.
Mendapat informasi itu, dia bersama anggota, Bhabinkamtibmas bersama TNI dan BPBD langsung melakukan tindakan pemadaman ke lokasi kebakaran. "Percepatan pemadaman dilakukan dengan cara manual dan penyemprotan air dari 1 unit mobil tangki Pemkab Asahan," katanya.
Kebakaran lahan tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. "Ini berkat terbinanya sinergitas dan kekompakan TNI/Polri dan BPBD Kabupaten Asahan sehingga kebakaran dengan cepat bisa dipadamkan," tuturnya
Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran lahan tersebut.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Asahan Kompol Yayang Rizki Pratama, mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, terlebih saat ini memasuki cuaca panas. "Apabila sudah terjadi kebakaran lahan, tentu efeknya sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan," kata Kompol Yayang.
Polres Asahan akan terus mengedukasi masyarakat dan akan mengejar siapa pelaku pembakaran apabila terjadi. "Karena memang tidak boleh melakukan pembakaran lahan seenaknya dalam kondisi cuaca panas seperti ini, tanpa memikirkan resiko yang dialami oleh orang lain," ujarnya. (zein)