Dugaan Penyerobotan Lahan KUD PK, 2 Mantan Pejabat Batu Bara Diperiksa Polda Sumut

Sebarkan:

 

Kantor Disdukcapil Batu Bara yang diduga berdiri di lahan KUD Panca Karsa. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut memulai pemeriksaan terhadap mantan pejabat dan pejabat Pemkab Batu Bara atas dugaan pengalihan hak atas surat tanah milik KUD Panca Karsa (PK) menjadi milik Pemkab Batu Bara, yang kini dibangun gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.     

Adapun mantan pejabat yang diperiksa diantaranya berinisial SAS dan mantan Kabid Aset yang kini Sekretaris Bapenda berinisial RS.

Pemeriksaan SAS berdasarkan surat panggilan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023 dan surat panggilan RS, nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023. 

“Pemeriksaan berkaitan perubahan Status Surat Kepemilikan KUD Panca Karsa yang kini beru-ubah menjadi Kantor Disdukcapil,” kata kuasa hukum DPC Federasi Advocar RI (Ferari) Batu Bara, Helmi Syam Damanik SH, MH, Jumat (22/9/2023).

Dijelaskan Helmi Syam, penyerobotan dan pengalihan status lahan KUD Panca Karsa ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Kementrian ATR BPN, pada Juni 2022. Sejak menerima kuasa dari pengurus KUD Panca Karsa, Baharuddin Tanjung. Lahan tersebut sudah dikelola KUD Panca Karas sejak tahun 1983, silam.

Sebelum laporan dilakukan, pihaknya juga sudah pernah melakukan mediasi dengan Pemkab Batu Bara, namun tetap diabaikan, sehingga dilakukan upaya hukum sesuai undang-undang. 

“Dengan adanya pemeriksaan ini, maka akan jelas dan transparan siapa yang memberi perintah penguasaan lahan milik KUD,” pungkas Helmi.

Helmy mengapresiasi langkah dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan Direskrimum Polda Sumut. Apresiasi juga disampaikan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi yang memberikan atensi atas laporan Baharuddin Tanjung.

“Langkah hukum ini akan membuka tabir siapa dibalik perubahan status lahan KUD Panca Karsa menjadi kantor Disdukcapil Batu Bara,” pungkas Helmy, yang optimis kasus ini akan dimenangkan kliennya karena memiliki alas hak yang jelas sejak puluhan tahun.

Helmi juga mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kaburnya Kepala BPBD Batu Bara yang membawa uang APBD Rp7,6 miliar dan dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara. 

Dua kasus ini lagi viral di kalangan masyarakat karena menyangkut anggaran APBD yang merupakan hak masyarakat banyak karena bersumber dari pajak. (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com