Inovasi Terbaru! BPJS Kesehatan Sediakan Loket Informasi dan Pengaduan di Rumah Sakit

Sebarkan:
Sekda Sibolga M Yusuf Batubara didampingi Kepala BPJS Kesehatan Sibolga Rita Masyhita Ridwan memotong tumpeng launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan. (foto:mm/ist)
SLEMAN (MM) - BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). 

Kedua inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan peluncuran kedua inovasi itu seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN.  Sehingga BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan ini adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ungkap Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr Sardjito di Kalurahan Sinduadi, Kapanéwon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/09).

Ghufron menjelaskan, petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). 

Petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal itu dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Begitu juga, waktu pelayanan di loket itu disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

"Keberadaan loket pelayanan informasi tersebut ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," ujarnya.

Sementara POROS yang ditempatkan di fasilitas kesehatan diharapkan membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS tersebut terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

"POROS BPJS Kesehatan ini dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan POROS tersebut, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. 

"Untuk itu, saya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Ghufron. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com